Berita Nasional Terpercaya

KPK Periksa 3 Dokter Jadi Saksi Kasus Dugaan Merintangi Perkara E-KTP

0

JAKARTA, Bernas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto, Rabu (17/1/18).

Saksi yang diperiksa KPK berasal dari kalangan dokter untuk tersangka dokter Bimanesh Sutarjo (BST). Bimanesh adalah dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang merawat Setya Novanto pasca kecelakaan mobil. Para saksi yang diperiksa adalah dokter Budi Sampoerna, dokter Zubairi Djoerban, dan dokter Prasetyono.

“Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BST,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (17/1/18).

Namun, belum diketahui ketiga dokter yang dipanggil KPK adalah rekan kerja Bimanesh atau dari rumah sakit lain. KPK juga akan memeriksa Bimanesh. Selain itu, Bimanesh yang ditahan oleh KPK itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto.

Bimanesh dan Fredrich Yunadi kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan merintangi penyelidikan terhadap tersangka kasus e-KTP.

Leave A Reply

Your email address will not be published.