Berita Nasional Terpercaya

Sensitif! Penulisan Aliran Kepercayaan Dalam E-KTP akan Dikonsultasikan

0

JAKARTA, Bernas.id ? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan banyak usulan tentang penulisan aliran kepercayaan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Tjahjo menginginkan usulan itu dibahas dalam rapat terbatas kabinet.

“Intinya selama ini kan ada yang usul agama garis miring kepercayaan, tinggal orang menulis, kalau agama Islam (ditulis) Islam, (atau lainnya seperti) Kristen, Katolik, Hindu, Buddha. Tapi kalau agama garis miring kepercayaan kan berarti agama sama dengan kepercayaan,” terang Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/18).

Mendagri ingin berkonsultasi terlebih dahulu kepada para tokoh agama dan masyarakat. Karena dianggap cukup sensitif, maka Tjahjo akan membawa usulan itu dalam ratas kabinet.

“Karena ini menyangkut sensitif, saya akan mengajukan ke Mensesneg untuk rapat terbatas kabinet untuk ada masukan, arahan dari bapak Presiden dan Wakil Presiden, kira-kira teknisnya mana yang akan kita terapkan. Apakah agama titik dua di bawahnya aliran kepercayaan atau dipisahkan dari blangko yang berbeda. Toh yang aliran kepercayaan kan tidak banyak,” katanya.

Di sisi lain, Dirjen Dukcapil Zudan Arif menerangkan usulan tentang teknis penulisan aliran kepercayaan masih terus dibahas. Menurutnya, ada dua model e-KTP.

“Jadi dua model setelah penuangan menjadi KTP elektronik. Dua model itu nanti masuk ke dalam aplikasinya. Jadi blangkonya sama semua seperti ini, tapi setelah menjadi KTP elektronik itu bisa menjadi dua,” ungkapnya.

“Satu bagi yang beragama ditulis agama titik dua, misalnya Islam. (Dua) bagi yang kepercayaan, tidak ada kolom agamanya, langsung ditulis kepercayaan titik dua, (misal) kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa,? jelasnya lagi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.