Berita Nasional Terpercaya

Ketua DPR: RUU Penyiaran Menggunakan Sistem Hybrid Multiplexing

0

JAKARTA, Bernas.id – DPR dan pemerintah sepakat menggunakan sistem Hybrid Multiplexing dalam RUU Penyiaran. Hal ini menjadi pembajasan dalam pertemuan informal yang diadakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo bersama Menkominfo Rudiantara dan para pimpinan Fraksi di DPR, Selasa (13/2/2018).

Bamsoet, panggilan akrab politisi Golkar ini menyebutkan pembahasan RUU Penyiaran sebelumnya masih terhambat pembahasan antara penggunaan sistem Single Mux dan Multi Mux.  

?Saya kira kita perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijaksana,” kata Bamsoet di pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPR itu.

Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan, DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menkominfo Rudiantara sepakat mencari jalan tengah dengan penggunaan Sistem Hybrid Multiplexing.

Bamsoet menilai sistem Hybrid Multiplexing merupakan campuran antara sistem Single Mux dan Multi Mux. Dengan sistem ini, berbagai kebaikan yang ada di sistem Single Mux dan Multi Mux akan diambil dan dikombinasi. 

?Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan,” jelas Bamsoet.

Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mengemukakan RUU Penyiaran sebagai inisiatif DPR akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Hal ini mengingat besok sudah penutupan masa sidang DPR.

?Insya Allah sudah tidak ada pembahasan yang terlalu rumit. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya,” tutup Bamsoet. 

Menkominfo Rudiantara menyambut baik adanya usulan Sistem Hybrid Multiplexing. Dirinya berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.