Berita Nasional Terpercaya

Presiden Jokowi Targetkan Tahun 2020 Sertifikat Tanah di Sumbar Selesai

0

JAKARTA, Bernas.id – Pembagian sertifikat tanah di berbagai daerah di seluruh Indonesia terus dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan penerbitan 17 sertifikat wakaf di Sumatera Barat (Sumbar).

Presiden Jokowi mengatakan, setiap masjid, surau, dan mushola yang terdapat di provinsi ini harus memiliki sertifikat. Ia menargetkan proses penerbitan sertifikat tanah wakaf ini selesai dalam 2 tahun ke depan.

“Apabila kita sudah memegang sertifikat maka akan menghindarkan tanah kita dari sengketa. Sertifikat tanah merupakan bukti pengakuan hukum atas tanah,” kata Presiden Jokowi  melalui keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).

Sofyan Djalil, selaku Menteri ATR/Kepala BPN menambahkan, pemberian tanah wakaf merupakan komitmen utama setiap Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi se-Indonesia.
Apabila di tanah wakaf tersebut terdapat sengketa tanah, ia akan memprioritaskan penyelesaiannya.

Lebih lanjut menteri Sofyan menambahkan, pada tahun lalu jumlah sertifikat tanah wakaf yang diterbitkan sebanyak 221 sertifikat dengan total luas 423.110 meter persegi di Sumbar.

“Target kami untuk tahun ini tidak jauh beda dari tahun lalu,” paparnya.

Adapun tanah wakaf merupakan tanah yang diberikan oleh waqif kepada nazir. Tanah wakaf digunakan untuk mendirikan rumah ibadah maupun tempat yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.