Berita Nasional Terpercaya

Ini Jawaban KPK Soal Rekomendasi Pansus Bentuk Lembaga Pengawas

0

JAKARTA, Bernas.id ? Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR RI memberikan rekomendasi pembentukan lembaga pengawas independen tentang aspek kelembagaan. KPK pun menanggapi rekomendasi tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK sebetulnya sudah memiliki pengawas baik dari internal maupun eksternal KPK.

“Saya kira jawabannya sederhana ya, pengawasan terhadap KPK itu selama ini berjalan cukup efektif, dan justru dilakukan dari internal dan eksternal,” terang Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/2/18).

Febri menyebutkan DPR termasuk lembaga dari sisi eksternal yang mengawasi KPK. Ada pula Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan.

“Pengawasan secara keseluruhan itu dilakukan oleh publik. Jadi kalau dikatakan pengawasan terhadap KPK tidak optimal, nah kita perlu lihat siapa pihak pengawas yang tidak optimal melaksanakan tugasnya,” katanya.

Kalau pimpinan KPK diduga melakukan pelanggaran kode etik, ada juga mekanisme pengawasan eksternal yang disebut dengan komite etik. Menurutnta, struktur di dalam komite etik juga didominasi orang-orang dari luar KPK. “Komite Etik pernah dibentuk untuk beberapa pimpinan KPK sebelumnya,” ujarnya.

Febri menerangkan pengawasan internal itu sudah ada Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Pengawas Internal. Deputi ini berada langsung di bawah pimpinan KPK.

Leave A Reply

Your email address will not be published.