Berita Nasional Terpercaya

Guru Besar: Arief Hidayat Mundur Akan Kembalikan Marwah MK

0

Bernas.id ? Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bersama perwakilan 75 profesor dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga di Indonesia yang tergabung dalam ?Forum Akademisi Selamatkan MK? sekali lagi meminta Arief Hidayat untuk mundur sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Mundurnya Arief Hidayat ini penting demo mengembalikan marwah MK yang mulai memudar saat ini. Marwah lembaga konstitusi ini mulai dipertanyakan setelah keluarnya putusan aneh MK soal Hak Angket DPR yang dapat melemahkan KPK. Citra MK juga mulai menurun setelah Arief Hidayat Ketua dan Hakim MK terbukti telah dua kali melanggar etika. Beberapa guru besar pun memberikan pernyataan terkait peran penting MK dan sikap Arief Hidayat.

?MK adalah benteng konstitusi yang mutlak bagi menjaga eksistensi NKRI. Karena itu, MK harus dijaga harkat, martabat dan kredibilitasnya. Perilaku tidak etis di kalangan hakim -apalagi Ketua- MK tidak hanya dapat meruntuhkan kepercayaan publik, tapi juga bisa menghasilkan keputusan MK yang partisan, yang tidak menguntungkan kehidupan bernegara-berbangsa,? ungkap Prof. Azyumardi Azra dari UIN Syarif Hidayatullah dalam keterangan yang diterima Bernas.id, Rabu (14/2/18).

Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Toeti Heraty Noerhadi mengungkapkan, MK terancam kredibilitas hukum dan etika. Hukum bila dilanggar harus ada sanksi, etika bila dilanggar sanksinya adalah lenyapnya trust, padahal etika adalah lebih mendasar daripada hukum, menjaga nilai-nilai kehidupan.

?Hilangnya kepercayaan pada MK merupakan bencana total berjangka panjang, masyarakat mengalami anomi dan distorsi nilai-nilai dan merongrong peradaban bangsa. Perlu ditelusuri kepentingan-kepentingan agenda tersembunyi yang menumpang pada legitimasi negara, kepentingan yang mengatasnamakan negara, memperoleh legitimasi sekaligus memperkuat ketakberdayaan negara yang menunjukkan vacuum moral eksistensial,? terang Toeti.

Sampai saat ini, Ketua MK Arief Hidayat masih bertahan. Padahal, banyak pihak menilainya tak layak lagi menjadi pimpinan di lembaga konstitusi tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.