Berita Nasional Terpercaya

Jadwal Pilkada Serentak 2018 dari Masa Kampanye ke Pemungutan dan Penghitungan Suara

0

Bernas.id ? Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) dan wakilnya akan dilakukan serentak tahun 2018 ini. Pilkada serentak 2018 ini akan dihelat serentak di 171 daerah di Indonesia. Rinciannya, 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Peraturan tahap-tahap pilkada diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada tahun 2018. Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 nanti. Berikut ini, tahapan dari Masa Kampanye hingga Pemungutan dan Penghitungan di Pilkada Serentak 2018 nanti.

Masa Kampanye

1. Kampanye pertemuan-pertemuan dan penyebaran bahan kampanye: 15 Februari-23 Juni 2018

2. Debat publik terbuka: 15 Februari-23 Juni 2018

3. Kampanye melalui media massa: 10-23 Juni 2018

4. Masa tenang dan pembersihan alat praga: 24-26 Juni 2018

Laporan dan Audit Dana Kampanye

1. Penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK): 4 Februari 2018

2. Penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK): 20 April 2018

3. Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK): 24 Juni 2018

4. Pengumuman hasil audit dana kampanye: 11-13 Juli 2018

Pemungutan dan Penghitungan

1. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS: 27 Juni 2018

2. Pengumuman hasil penghitungan suara di desa/kelurahan: 27 Juni-3 Juli 2018

3. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan untuk kabupaten/kota: 28 Juni-4 Juli

4. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pilkada kabupaten/kota: 4-6 Juli 2018

5. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Pilgub: 4-6 Juli 2018

6. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pilgub: 7-9 Juli 2018

Leave A Reply

Your email address will not be published.