Berita Nasional Terpercaya

Tanggapan KPU Soal Penundaan Status Hukum Calon Kepala Daerah

0

JAKARTA, Bernas.id ? Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara soal permintaan Menko Polhukam Wiranto tentang penundaan proses penetapan status tersangka calon kepala daerah yang terindikasi korupsi.

KPU justru mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib, utamanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sikap KPU RI jelas mendukung proses penegakan hukum oleh aparat penegakan hukum di negeri ini,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Selasa (13/3/18).

Baca Juga Perludem: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Rugikan Pemilih

Ia mengungkapkan penetapan status hukum dilaksanakan setelah Pilkada serentak merupakan permintaan Pemerintah. KPU pun tidak bisa memberi pendapat atau masukan tentang proses hukum yang sedang berjalan.

“Pandangan terkait penundaan proses hukum setelah Pilkada Serentak 2018 selesai adalah sepenuhnya pandangan Pemerintah,” kata Wahyu.

“Sehingga jelas tidak benar apabila ada informasi atau opini bahwa Ketua KPU RI menyampaikan pendapat terkait proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK,” sambungnya.

Wahyu juga menampik akan ada pertemuan antara pimpinan KPU dan KPK terkait penundaan status hukum calon kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Ia kembali menegaskan KPU tak akan mencampuri proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

“Tidak benar (ketua KPU akan betemu dengan ketua KPK). KPU tidak akan mencampuri proses hukum yang dilaksanakan oleh lembaga penegak hukum,” ungkap Wahyu.  

Leave A Reply

Your email address will not be published.