Berita Nasional Terpercaya

Mengenal Sistem Biometrik E-KTP dan Keamanannya

0

Bernas.id – Sistem biometrik adalah sistem untuk mengidentifikasi ketunggalan seseorang. Masalah dengan KTP di masa lalu adalah ketika satu orang bisa memiliki banyak KTP. Ini menimbulkan banyak masalah, baik pada program Pemerintah yang kacau karena salah data, atau pun adanya kejahatan. Contoh : pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur di daerah A daripada di daerah B karena penduduknya lebih banyak, dengan pertimbangan manfaat pembangunan dipakai oleh lebih banyak orang. Namun ternyata penduduk sesungguhnya tidak sebanyak yang ada di data, banyak data fiktifnya. Akibatnya infrastruktur di A jadi kurang termanfaatkan, sementara di B lebih banyak orang yang membutuhkan infrastruktur ini. Kesalahan program ini bisa terjadi di banyak program pemerintah, seperti: kesehatan, pendidikan, penanganan kemiskinan, dll.

Untuk mencegah data ganda tersebut, maka digunakanlah identifikasi biometrik, salah satunya adalah sidik jari. Probabilitas sidik jari yang sama sekitar 1 banding 1 juta. Tapi itu adalah perbandingan untuk 1 jari. Jika yang dibandingkan adalah 10 jari pada satu orang dengan 10 jari pada satu orang lainnya, secara statistik hampir mustahil ada dua orang di dunia yang sama persis untuk 10 jarinya. Atas dasar itu lah sistem biometri berbasis jari atau AFIS (automated fingerprint identification system) sudah cukup untuk mengidentifikasi ketunggalan seseorang.

Selain sidik jari, informasi biometri yang dapat digunakan untuk manusia adalah retina dan DNA. Dalam paham di dunia yang menghargai privasi, negara dituntut untuk tidak mengambil data privat terlalu banyak dari warganya. Data biometri adalah data privat, sehingga ketika negara sudah bisa mengatasi masalah ketunggalan dengan melalui sidik jari, tidak lah patut negara mengambil data biometri warga lebih jauh. Dalam Perpres no 26 tahun 2009 pun, data yang disebutkan untuk diambil oleh Pemerintah hanyalah sidik jari. Dengan demikian perubahan secara tiba-tiba untuk mengambil data retina -seluruh- penduduk Indonesia adalah suatu tindakan yang secara teknis tidak banyak bermanfaat, secara hukum tidak ada landasan, dan dari sisi ketahanan data nasional pun dipertanyakan. Bayangkan jika data biometri ini jatuh ke tangan pihak asing. Mungkin kita bisa mengingat kembali sinyalemen yang pernah dilontarkan Mendagri Tjahjo Kumolo di awal pemerintahan yang mengatakan ada server e-KTP di luar negeri. Saya lebih percaya bahwa ini adalah kesalahan bicara Pak Menteri, namun memiliki arti: data e-KTP ada pada server di luar negeri. Tentunya informasi tersebut tidak akan diperjelas lebih lanjut oleh Pak Menteri karena termasuk data intelijen.

Ketika dihubungi Bernas, beberapa waktu yang lalu, dosen Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika,Fakultas MIPA, Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Sigit Priyanta, SSi, Mkom, terkait e-ktp, menyebut dalam teknologi biometri ada beberapa hal (pembangunan jaringan dan komponen lain seperti aplikasi serta perangkat-red). Kalau untuk sidik jari saja, ya murah pada aspek penggunaannya, katanya. Ketika ditanya, kalau termasuk pemindaian mata, ia menjawab untuk retina, relatif lebih mahal. Untuk produsen alat-alat pendukung teknologi biometri, ia menjawab belum punya data valid terkait produsen lokal, tapi kalau negara luar, banyak produsennya.

Untuk yang e-ktp, Sigit memberikan sebuah foto yang berisi penjelasan, yaitu e-ktp meminta empat hal kepada setiap penduduk saat perekeman untuk keperluan Nomor Induk Kependukan (NIK): (1) Fingers, yang mengharuskan scan jempol kanan/kiri, jari telunjuk kanan/kiri, jari tengah kanan/kiri, jari manis kanan/kiri, dan jari kelingking kanan/kiri, (2) Face, yang mengharuskan scan wajah, (3) IRIS, yang meminta scan iris mata kanan dan kiri, (4) Signatures, meminta tanda tangan si pembuat e-ktp.

Ketika ditanya terkait apakah mahal biaya e-ktp ini, dosen IT UGM ini tidak menjawab dengan pasti karena ada banyak faktor yang mempengaruhi harga implementasi dari e-KTP. ?(Biaya untuk-red) infrastruktur jaringan yang dibangun di seluruh Indonesia untuk menjangkau ke semua titik di level kecamatan (6214 kecamatan-red). Jaringan ini hanya ditujukan untuk kepentingan implementasi  e-KTP. Perlu kajian yang mendalam untuk mengatakan itu (mahal-red),? katanya.

Menurut Sigit, itu tadi baru bicara pembangunan jaringan dan ternyata masih ada komponen lain. Ia memberikan gambaran tentang SOFTWARE (aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), aplikasi SIAK konsolidasi, aplikasi rekaman e-ktp, dll), HARDWARE (server SIAK, server e-ktp, PC Client, Fingerprint, dll), JARINGAN (modem, router, switch, kabel LAN), DUKUNGAN (ruang DC dan ruang operator, daya lsitrik, ups, dll), dan BRAINWARE (kabid, supervisor, ADB, operator). ?KTP-el itu kan hanya bagian yang kelihatan. Verifikasi dan validasi sistem berbasis biometrik ini bisa melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut: (1) Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain, dan (2) bentuk dapat dijaga, tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar. Yang murah dan operasional ya sidik jari dan tidak ada yg salah dengan penggunaan sidik jari? bebernya.

Untuk keamanan data e-ktp, Dr Sigit Priyanta menyebut sampai saat ini aman, tapi untuk urusan keamanan, selalu tidak ada jaminan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.