Berita Nasional Terpercaya

Awas! Masih Ada Toko Jual Makanan Tak SNI

0

PONTIANAK, Bernas.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang melakukan pengawasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat. Hasilnya masih ditemukan adanya produk yang dijual di toko-toko tak berstandar sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).  

“Kita telah melakukan pengawasan dan mengambil beberapa sampel, di antaranya masih ditemukan beberapa toko yang menjual helm ada yang tidak berlabel SNI, termasuk kabel listrik dan ini tentu sangat membahayakan,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang, Tri Wahdina, di Singkawang, Kamis (29/3/18).

Ia memprediksi ada sekitar seratusan produk tanpa mencantumkan label SNI. “Terkait dengan temuan ini, kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang ada di Kota Singkawang dalam beberapa bulan kedepan,” sambungnya.

Menurutnya, para pedagang harus mencantumkan produk SNI dan wajib mengikuti ketentuan yang ada. Penindakan terhadap peredaran-peredaran barang yang tak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku masuk dalam ranah provinsi, dan pihak dinas di kabupaten/kota sifatnya diperbantukan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Pihaknya juga akan sekaligus memantau apakah ada merk ikan kalengan yang mengandung cacing pita yang sudah tersebar di berbagai media sosial.

“Kemarin ketika kita melakukan pengawasan kita belum menemukan adanya ikan kalengan dari produk yang dipermasalahkan itu,” kata Tri Wahdina.

Ia pun mengajak masyarakat supaya menjadi konsumen yang cerdas. Misalnya, tidak membeli ikan kalengan yang sudah penyok kalengnya. Selain itu, masyarakat perlu memperhatikan tanggal kedaluwarasanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.