Berita Nasional Terpercaya

Sri Purnomo, Penanggulangan Penyalahgunaan Napza Sebuah Prioritas

0

Bernas.id ? Satuan Tugas (Satgas) Pelopor Bebas Napza  dari 44 desa dari Kabupaten Sleman dikukuhkan di Pendopo Rumah Bupati. Bupati Sleman, Sri Purnomo disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, melantik Satgas Pelopor Bebas Napza, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 12 Juli 2018.

Bupati Sleman, Sri Purnomo memberikan apresiasinya atas dikukuhkannya Satgas Pelopor Bebas Napza. ?Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan satgas anti napza berbasis masyarakat di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan salah upaya kita semuanya dalam penanggulangan napza. Pengukuhan satgas anti napza berbasis masyarakat diharapkan semakin memperkuat upaya-upaya penanggulangan sehingga kita dapat bersama-sama membentengi generasi kita dari penyimpangan dan penggunaan napza,? katanya.

Dikatakan Sri Purnomo, penanggulangan penyalahgunaan Napza merupakan sebuah prioritas yang tidak bisa ditunda-tunda sehingga kami Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mengupayakan di desa-desa yang ada di Kabupaten Sleman segera ada satgas anti napza berbasis masyarakat. ?Bahkan yang di tingkat desa-desa yang potensial, artinya desa yang penduduknya padat, misalnya Depok, sebagian Mlati, sebagian Ngaglik, sebagian di Kalasan. Kalau bisa didorong di tingkat padukuhan. Kalau di tingkat desa, kita tidak bergerak maksimal ketika memang di desa itu penduduknya sangat padat,? ujarnya.

Menurut Sri Purnomo, di tingkat dusun itu, kalau tanpa diikuti keterlibatan dari bapak ibu ketua RT/RW tidak akan bisa menjangkau karena ada padukuhan yang jumlah warganya itu ribuan dengan kehidupan dinamisnya bisa 24 jam. ?Ini semua butuh keterlibatan masyarakat secara luas. Kenapa begitu, karena kalau kita melihat, ancaman itu sangat bagi masyarakat, bahkan keberlanjutan generasi bangsa,? katanya.

Disampaikan Sri Purnomo, dari data penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi adalah sebesar 1,77% yang walaupun tidak ada 2%, tapi kalau penduduk Indonesia itu 250-an juta, jumlahnya akan mencapai angka jutaan orang. ?Ini kan sudah bisa kita bayangkan sehingga jumlah dari total di Indonesia, ada sejumlah 3 juta lebih yang mereka menyalahgunakan narkoba. Rata-rata usianya antara 10 tahun sampai 59 tahun,? imbuhnya.

?Jadi, belum lulus SD sudah kena, karena memang orang yang menyebarkan dengan berbagi macam cara, cara yang halus yang kita kadang-kadang tidak ngerti. Berdasarkan hasil survei nasional di tahun 2017 yang bekerjasama dengan pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia, bahwa sebanyak 12 ribu penduduk Indonesia setiap tahun itu meninggal karena napza. 12 ribu per tahun, berarti per bulan 1000 seluruh Indonesia. Itu kan meninggal sia-sia karena penyalahgunaan Napza,? paparnya.

Kemudian, di wilayah DIY berdasarkan data dari BNN, sebut Sri Purnomo, penyalahgunaan narkoba mencapai 1,19%. ?Bisa dihitung sendiri dengan jumlah penduduk, berapa? Kan tidak sedikit,? ucapnya.

Untuk itu, ditegaskan Sri Purnomo, bahwa penanganan penyalahgunaan Napza memerlukan sinergi yang terintegrasi baik dari aparat TNI/Polri maupun aparat di pemerintahan, kabupaten, kecamatan, desa, padukuhan, sampai melibatkan masyarakat.

?Saya menjadi agak lega ketika yang dikukuhkan ada 10 desa yang masing-masing terdiri dari 40 satgas. Nah ini ketika bergerak, sosialisasi di mana-mana, bicaranya mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Insyallah memiliki efek yang sangat bagus,? tuturnya. (Jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.