Berita Nasional Terpercaya

Enam Parpol Daftarkan 100% Bacalegnya ke KPU Kota Yogyakarta

0

Bernas.id – Enam partai politik di Kota Yogyakarta mendaftarkan 100 persen bakal calon legislatif yang diusungnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Keenam parpol tersebut adalah Partai Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar dan PAN.

“Ada enam parpol yang mendaftarkan bacalegnya full 100 persen, sesuai aturan PKPU yaitu 40 orang,” ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto, Rabu (18/07) di KPU Kota Yogyakarta.

Tercatat ada 16 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya hingga batas akhir penutupan pendaftaran bacaleg pada Selasa 17 Juli 2018, pukul 24.00 WIB.

Selain enam parpol tersebut, berikut hasil pengajuan calon anggota DPRD Kota Yogyakarta yang dilakukan 10 partai politik peserta Pileg pada Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta, Partai Perindo mengajukan 31 bacaleg, PSI mengajukan 6 bacaleg, Partai Berkarya mengajukan 22 bacaleg, Partai Hanura mengajukan 3 bacaleg, PKB mengajukan 33 bacaleg, PKPI mengajukan 3 bacaleg, PPP mengajukan 7 bacaleg, Partai Demokrat mengajukan 37 bacaleg, Partai Garuda mengajukan 10 bacaleg, dan PBB mengajukan 21 bacaleg. 

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya setelah tadi malam resmi ditutup pendaftaran bacaleg, adalah verifikasi administrasi yang akan dilakukan hari ini, kemudian penyampaian hasil verifikasi administrasi kepada partai politik, dan perbaikan data partai politik. (Mar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.