Berita Nasional Terpercaya

Sultan: Seluruh Program yang Pakai Danais Sudah Diaudit

0

Bernas.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, seluruh program keistimewaan yang menggunakan dana keistimewaan (danais) sudah dilakukan audit. Terkait tingginya danais untuk dipakai infrastruktur merupakan strategi anggaran agar dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Sultan memberikan tanggapan atas petisi berisi tuntutan untuk perlunya audit terhadap proyek fisik yang didanai danais oleh sejumlah elemen masyarakat Sekber Keistimewaan. Ia mengaku belum mengetahui secara detail isi petisi, namun soal audit danais selama ini sudah dilakukan.

“Kalau pemeriksaan itu sudah ada, otomatis [ada audit] setiap pengeluaran, pertanggungjawaban itu sudah ada, kalau tidak kan tidak bisa keluar anggaran yang kedua [berikutnya],” ucap HB X di Kepatihan, Senin (3/9). 

Terkair tuntutan keterlibatan masyarakat dalam berbagai penggunaan danais melibatkan masyarakat, Sultan mengharapkan keaktifan kabupaten/kota di DIY. Mengingat kabupaten/kota yang lebih memahami kondisi masyarakat. 

“Lha itu di kabupaten/kota, saya kan nggak punya rakyat, administratif kan tingkat II [kabupaten/kota] itu koordinatornya,” sambungnya.

Sebelumnya dalam acara refleksi keistimewaan DIY, Sabtu (1/9) malam sejumlah elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait penggunaan danais kepada Paramparapraja selaku penasehat Gubernur DIY. Mereka selain menyampaikan kritiknya terhadap penggunaan danais sekaligus membuat petisi yang dibacakan oleh aktivis keistimewaan DIY Ajiek Tarmizi. Petisi enam tahun implementasi kewenangan keistimewaan DIY itu berisi lima poin. Antara lain, pertama, menuntut program keistimewaan diorientasikan untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan kesejahteraan, pengangguran dan gini ratio serta praktek ideologisasi Pancasila. Kedua, menuntut besaran proporsi infrastruktur atau proyek fisik yang dibiayai danais dievaluasi. Ketiga, mendesak otoritas pemeriksa keuangan untuk mengaudit proyek infrastruktur atau fisik di DIY maupun kabupaten/kota yang dibiayai dari danais. Keempat, menuntut pelibatan masyarakat dalam penyusunan program keistimewaan di DIY/kabupaten kota. Kelima, menuntut akuntabilitas publik seluruh pembiayaan program keistimewaan di DIY dan kabupaten kota. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.