Berita Nasional Terpercaya

Sultan Berharap Perda Kewirausahaan Mampu Tingkatkan Ekonomi DIY

0

Bernas.id – DPRD DIY dan Pemda DIY kembali membahas Raperda Kewirausahaan dalam rapat paripurna persetujuan bersama atas raperda tersebut di Gedung DPRD DIY, Senin (24/9) sore. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap Perda tersebut mampu meningkatkan perekonomian DIY.

Hamengkubuwono X mengatakan Perda itu akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan kewirausahaan di DIY khususnya bagi pemerintah daerah. Substansinya akan menjadi pedoman bagi opini terkait pengambilan kebijakan yang mengarah pada pengembangan potensi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Di sisi lain, menurut Sultan, saat ini teknologi berkembang dengan pesat, sehingga harus dihadapi oleh seluruh warga DIY yang menjadi bagian dari masyarakat secara global. 

“Selain itu dinamika perekonomian dunia saat ini juga mengharuskan seluruh komponen di daerah untuk mampu bersaing dalam persaingan global karena itu semangat kewirausahaan menjadi modal dasar bagi daerah dalam menghadapi dinamika yang ada,” ucapnya saat membacakan pendapat akhir atas Raperda Kewirausahaan dalam rapat paripurna, Senin (24/9).

Perda itu juga diharapkan dapat menciptakan pelaku wirausaha yang tangguh dan mempunyai daya saing. Sehingga dapat berkontribusi positif kepada jalannya roda pembangunan di daerah. Perda itu sekaligus dapat memperjelas tugas kewenangan dan tanggung jawab Pemda DIY dalam menumbuhkembangkan wirausaha daerah. Sekaligus menjadi pijakan dalam pelibatan berbagai pihak dalam mengembangkan kewirausahaan daerah.

“Harapan kami perda ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh stakeholder dalam menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan masyarakat yang muaranya pada meningkatnya kesejahteraan,” ujar Sultan.

Ketua Pansus Raperda Kewirausahaan DPRD DIY Subarno mengatakan dalam aturan itu memuat rencana induk kewirausahaan daerah dapat memuat prioritas dan menumbuhkan wirausaha pemula. Kemudian mendorong Pemda DIY untuk pemberdayaan di daerah dengan menumbuhkan kewirausahaan dan mengutamakan pemanfaatan potensi lokal agar menjadi produk unggulan daerah.

“Serta penambahan bab terkait kerjasama kewirausahaan daerah, jadi Pemda DIY dapat melakukan kerjasama dengan daerah lain kabupaten kota atau pihak ketiga,” katanya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.