Acara Seminar dengan Pembicara Sudirman Said Dibatalkan di UGM
Bernas.id – Seminar kebangsaan yang rencananya akan diisi oleh mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan di Fakultas Peternakan UGM tiba-tiba dibatalkan.
Ketua panitia acara tersebut, Jibril Abdul Azis mengatakan izin penggunaan gedung dicabut karena alasan keamanan.
“Jadi alasannya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kericuhan,” kata Azis
Azis pun menceritakan bahwa surat izin penggunaan ruang Auditorium Fakultas Peternakan sudah keluar sejak 11 Oktober 2018. Namun, di hari pelaksanaan sekira pukul 10.00 WIB, Azis mendapat pemberitahuan jika izinnya dicabut oleh pihak Fakultas Peternakan.
UGM pun mengeluarkan surat pernyataannya yang ditandatangani oleh Prof Dr Ir Ali Agus, Dekan Fakultas Peternakan dan Ketua BEM Fakultas Peternakan, Angger M Ghozwan Hanif terkait adanya informasi pembatalan acara seminar kebangsaan yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 di Auditorium Fakultas Peternakan UGM, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Selama ini, Fakultas Peternakan UGM memiliki kebijakan terkait penggunaan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan Fakultas adalah untuk kegiatan Tridharma (pendidikan, penelitain dan pengabdian kepada masyarakat) yang melibatkan sivitas akademik di Fakultas Peternakan UGM.
2. Seminar Kebangsaan “Kepemimpinan Era Milenial” ternyata bukan merupakan kegiatan BEM Fakultas Peternakan UGM, dan BEM Fakultas Peternakan UGM tidak pernah mengeluarkan publikasi dalam bentuk apapun (termasuk flyer yang telah beredar) sehingga informasi yang beredar bukan merupakan tanggung jawab dari BEM Fakultas Peternakan UGM.
3. Dikarenakan acara Seminar Kebangsaan tersebut di atas bukan acara yang diselenggarakan oleh organisasi kemahasiswaan di bawah koordinasi Fakultas Peternakan UGM maka kami membatalkan izin penggunaan Ruang Auditorium Fakultas Peternakan.
4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas. kami dengan segala kerendahan hati memohon maaf atas ketidaknyamanan ini kepada pihak penyelenggara dan pihak-pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan tersebut. (jat)