Berita Nasional Terpercaya

Kebun Binatang Gembira Loka Diusulkan Dipindah Keluar Kota Jogja

0

Bernas.id – Dinas Perhubungan DIY mengusulkan pemindahan Kebun Binatang Gembira Loka (GL Zoo) ke luar Kota Jogja agar bisa dijadikan sebagai tempar parkir. Wacana pembangunan taman parkir di Gembira Loka dinilai mampu mengatasi persoalan perparkiran di Kota Jogja.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan wacana pemindahan kebun binatang Gembira Loka sebenarnya sudah lama, meski demikian belum ada pihak yang menyetujui. Ia menilai, jika lahan Gembira Loka diubah menjadi taman parkir dan sejenisnya tetap bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak kalah dengan posisi saat ini. GL Zoo menjadi satu-satunya lahan yang cocok untuk taman parkir jika PAD ingin tetap masuk di Kota Jogja.

“Bisa dari pendapatan parkir bus kan tinggi, itu belum termasuk shuttle-nya dari titik parkir menuju wisata yang dituju. Kalau ini [Gembira Loka] bisa jadi [taman parkir], nanti ngga usah mikir [parkir] beskalan, abu bakar ali, nek wis dadi pokoke rampung [masalah parkir di Kota Jogja],” ujarnya, Selasa (27/11/2018).

Menurut Sigit, pemindahan Gembira Loka itu bisa diarahkan ke luar Kota Jogja. Antara lain di Tahura atau kawasan Hutan Bunder, Patuk, Gunungkidul atau Mangunan, Bantul. Ia mengatakan jika dikaitkan dengan bisnis, lahan di Tahura tersebut tetap bisa digunakan dengan tidak mengurangi lahan secara umum. Bahkan menurutnya, jika dipindah di Tahura bisa seperti taman safari di Jawa Timur. “Sebenarnya kami menyiapkan penyangga-penyangga [parkir] seperti di Banguntapan ada tanah kas desa yang bisa dipakai parkir, Ambarketawang [Gamping, Sleman] juga ada, kalau penyangga untuk tetap di wilayah Kota Jogja, ya Gembira Loka itu,” sambungnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengakui wacana pemindahan Gembira Loka sebenarnya sudah lama dibicarakan. Meski demikian belum ada kesepakatan dari berbagai pihak untuk melakukan pemindahan. Selain itu kebun binatang tersebut menjadi salah satu hiburan di Kota Jogja sehingga jika dipindahkan tidak ada ganti yang secara khusus mewakili keberadaan Gembira Loka sebagai tempat hiburan sekaligus edukasi masyarakat.

“Nek dipindah terus kota ono hiburan opo? kalau mau sudah saya pindah dulu-dulu lima tahun yang lalu. Karena itu jadi potensi pariwisata di kota,” ucap HB X.

Sultan justru memiliki wacana pembangunan tempat parkir penyangga untuk mengatasi masalah parkir di Kota Jogja dengan tidak harus memindah Gembira Loka. Salah satunya dengan membangun tempat parkir menggunakan tanah kas desa di wilayah Banguntapan, Bantul yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Gembira Loka. 

“Harapan saya justru di tanah lor JEC di belakang hotel sing madhep ngidul, itu kan ada tanah lima hektare kosong milik tanah desa yang bisa untuk parkir,” ujarnya.

Terpisah Walikota Jogja Haryadi Suyuti menanggapi usulan Dishub DIY tersebut secara diplomatis. Usulan itu realisasinya butuh waktu lama, padahal persoalan perparkiran di Kota Jogja butuh penyelesaian dalam jangka pendek. Selain itu tanah tersebut bukan milik Pemda DIY.
“Saya bukan soal setuju atau tidak setuju, tetapi itu terlalu lama,” katanya.

Jika persoalan karena kurang tempat parkir, Haryadi mengajak semua pihak untuk menertibkan pengguna parkir. Mulai dari bagaimana penggunaan hingga tarifnya, seperti upaya penertiban parkir yang sembarang tempat. Selain itu pembangunan gedung parkir di wilayah Kota Jogja justru lebih realistis, Pemkot saat ini sedang mendata untuk bisa dijadikan sebagai taman parkir.

Menurut Haryadi, GL Zoo bukan sekedar kebun binatang namun sebagai paru-paru Kota Jogja karena banyak pohon besar yang dapat mensuplai oksigen. Banyak pohon langka di kompleks tersebut yang bisa menjadi edukasi bagi masyarakat. Keberadaan gembiro loka juga menjadi salah satu pertimbangan Kota Jogja meraih adipura. Haryadi tidak bisa membayangkan jika kawasan itu diubah menjadi lahan parkir.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Kadishub DIY, wacana itu agak sulit untuk jangka pendek ini. Kalau isu kami tempat parkir terbatas, maka wacana kami bagaimana penertiban itu dilakukan dan menambah angkutan umum sehingga orang mengurangi mobilitasnya memakai kendaraan pribadi,” katanya.

Sementara Direktur Utama Gembiro Loka Joko Tirtono belum bersedia memberikan komentar lebih jauh terkait usulan Dishub DIY tersebut. Apalagi pihaknya belum mendengar usulan itu secara langsung. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.