Berita Nasional Terpercaya

Warga Sedan Ngaglik Sleman Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Dusun Sedan Sariharjo Ngaglik Sleman menggaungkan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Menolak Kos-kosan Bebas di Gedung Serbaguna Sedan, Kamis malam 3 Januari 2019.

Jajang Sukendar, Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Sedan Ngaglik Sariharjo Sleman menyebut wilayah Sariharjo Ngaglik Sleman termasuk daerah rawan narkoba kedua setelah daerah Depok Sleman.

“Di Sariharjo Ngaglik, satgas antinarkoba sudah ada. Jadi, akan kita gerakan kembali agar Sedan bebas narkoba,” katanya kepada wartawan di sela-sela kegiatan deklarasi.

Dari awal, Jajang menyebut memang sudah ada satgas akan dalam wadah FKPM yang merangkul pemuda dengan juga mengundang BNN dan Kepolisian untuk memberikan penyuluhan bahaya narkoba, khususnya pemuda.

“Dulu memang pernah ada (kasus narkoba-red) selain banyak kos-kosan yang penghuninya itu campur. Tahun 2015, ada dua kejadian kasus narkoba. Awal tahun 2017, juga ada kasus,” imbuhnya.

Setelah deklarasi, menurut Jajang, pihaknya akan lebih memantau pemilik kos dengan komunikasi untuk antisipasi.

Sedangkan, Miyarno, Dukuh Sedan Sariharjo Ngaglik Sleman mengatakan keprihatinannya karena sekarang ini marak generasi muda yang terpapar narkoba. “Maka pada malam ini, kami bersama warga masyarakat Sedan mengadakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Kos-kosan Bebas,” ujarnya.

Ia berharap setelah deklarasi,, warga masyarakat akan lebih berhati-hati dan waspada. “Setelah deklarasi, akan tahu resiko dari narkoba dan kos-kosan bebas. Kami selalu menginformasikan kepada warga, mengingatkan agar tidak terkena narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah, SH, SIK merasa senang dengan adanya deklarasi kampung bebas narkoba karena terbantu dengan inisiatif masyarakat ini.

“Terus terang polisi kerja tanpa masyarakat tidak akan bisa apalagi dengan ada inisiatif warga menjaga wilayahnya sendiri akan mempermudah polisi menyatu dengan masyarakat,” tuturnya.

Untuk dukungan ke depan, Kapolres mengatakan bahwa di setiap wilayahnya ada Babhinkamtibmas dan Binmas yang bisa memberikan penyuluhan tentang bahaya dan akibat dari narkoba. “Kalau memang ada segera hubungi kami agar segera kami tangani,” katanya.

Di wilayah Sleman ini, AKBP Rizky membeberkan bahwa terdapat 67 laporan polisi tentang kasus narkoba dengan 99 tersangka, kategori paling banyak sabu. “60 sampai 70 persen menjadi pemakai. Sabu datang dari luar Sleman seperti Klaten, Magelang, Semarang,” ucapnya.

“Saya kira deklarasi kampung bebas narkoba ini menjadi pioner untuk bisa menggugah warga lain agar membuat deklarasi sejenis,” tandasnya. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.