Berita Nasional Terpercaya

20 Rintisan Kampung Panca Tertib Ditambah di 2019

0

YOGYA, BERNAS.ID– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi gerakan ketertiban di wilayah. Salah satunya dengan menambah 20 rintisan kampung panca tertib pada tahun 2019 ini.

?Hingga akhir 2018, sudah ada 59 kampung panca tertib yang dideklarasikan. Tahun ini, akan ada tambahan 20 rintisan lagi,? kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto, Kamis (10/1/2019).

Menurut Agus, kampung yang akan mendeklarasikan diri sebagai kampung panca tertib pada tahun ini masih terus berproses karena sifat pembentukannya adalah ?bottom up? sehingga kampung yang lebih siap akan mendapat dukungan untuk melaksanakan berbagai program gerakan kampung panca tertib.

Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja, lanjut Agus, akan melakukan pendekatan ke wilayah melalui lurah, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, serta pengurus kampung.

Gerakan kampung panca tertib di Kota Yogyakarta sudah bergulir sejak 2015. Setiap kampung dapat memilih fokus pada salah satu aspek ketertiban disesuaikan dengan karakteristik wilayah, yaitu tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.

Setiap kampung panca tertib memiliki pelopor ketertiban yang bertugas mengawal komitmen kampung untuk mewujudkan ketertiban sesuai kesepakatan bersama, selain duta ketertiban sebagai perwakilan di wilayah untuk penerapan gerakan kampung panca tertib.

Gerakan kampung panca tertib tersebut, menurut Agus, ditujukan untuk membangun nilai-nilai ketertiban di masyarakat dengan pemberdayaan masyarakat yang dapat mengubah sikap dan perilaku untuk selalu hidup teratur sehingga menumbuhkan ketentraman di lingkungan masyarakat.

Pelaksanaan gerakan kampung panca tertib di Kota Yogyakarta pada awalnya diatur melalui Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2015 yang kemudian diperbarui menjadi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2016.

Pada tahun lalu, guna terus memotivasi setiap kampung untuk terus meningkatkan kreativitas serta menjaga komitmen untuk mewujudkan ketertiban di wilayah, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta memberikan penghargaan Si Pantib ke kampung panca tertib terbaik.

Kampung Kepatihan Kelurahan Purwokinanti ditetapkan sebagai kampung pana tertib untuk kategori tertib daerah milik jalan, sedangkan kategori tertib usah diraih Kampung Bangirejo Kelurahan Karangwaru, tetrib bangunan untuk Kampung Gendeng Kelurahan Baciro.

Sedangkan tertib lingkungan diraih Kampung Tejokusuman Kelurahan Notoprajan dan tertib sosial diraih Kampung Ngampilan Kelurahan Ngampilan.

Selain itu, penghargaan juga diberikan untuk kategori tertib jam belajar masyarakat untuk Kampung Cokrokusuman Kelurahan Cokrodiningratan, tertib administrasi kependudukan untuk Kampung Ledok Tukangan Kelurahan Tegalpanggung, kategori tertib pengelolaan limbah rumah tangga untuk Kampung Gedongan Kelurahan Purbayan, dan kategori tertib penyelenggaraan pondokan diraih Kampung Lempuyangan. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.