Berita Nasional Terpercaya

Longsor Tambang Pasir Ilegal Makan Korban Jiwa di Cangkringan

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Longsor lereng sisi barat tambang pasir manual yang terletak di Kaliwuluh, Mbalong, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman memakan satu (1) korban jiwa, penambang pasirnya, Rabu (23/1/2019) sekira pukul 10.30 WIB.Korban meninggal bernama Mistam (43), warga Sontonayan, RT06/RW05, Kapencar, Kretek, Wonosobo, Jawa Tengah.

Saksi mata Tukijo (45) warga Kaliwuluh menceritakan ketika terjadi longsor, dirinya mendengar suara keras seperti truk terbalik.”Mendengar seperti truk jomplang,” katanya di lokasi kejadian.

Setelah mendengar, Tukijo bersama warga langsung menuju arah suara yang berasal dari penambangan pasir untuk menolong. Warga menolong secara manual. Untuk korban Mistam tertimbun seluruh tubuhnya dengan kepala terjepit truk saat di bagian belakang saat ditemukan setelah dua jam tertimbun longsoran.

Kapolsek Cangkringan, AKP Sutarman pun menceritakan kronologinya. “Mulanya Mistam bersama keempat rekannya sesama penambang pasir melakukan aktifitas penambangan seperti biasanya dengan mengisi pasir pada  bak truk dengan nopol AB 8962 YT,” jelasnya ketika ditemui di tempat kejadian perkara.

“Tiba-tiba tebing yang berada di sebelah barat runtuh, keempat teman korban berhasil menyelamatkan diri, sedangkan korban sendiri Mistam tidak bisa menyelamatkan diri karena terhalang truk yang sedang diisi muatan tadi dan menyebabkan korban tertimbun longsoran dan terhimpit di bodi truk sebelah belakang,” imbuhnya.

Kapolsek Cangkringan pun menyinggung tentang faktor keselamatan kerja yang tidak diperhatikan, misal alat dan teknik menambang pasirnya masih sangat manual. “Selama ini kita selalu mengimbau penambangan pasir manual ini dikurangi karena akan mengganggu lingkungan, terutama sumber-sumber mata air yang ada akan hilang dan merusak ekosistem,” ujarnya.

Sedangkan, Mustadi, Camat Cangkringan mengatakan tambang manual tidak ada ijinnya. “Kalau ijin ke desa pasti tidak boleh. Ini memang sudah sering kami laporkan ke pemerintah kabupaten, harapannya ada tindak lanjut,” katanya.

“Karena kalau kita kembali pada regulasi tidak ada ijinnya,” imbuhnya.

Camat Mustadi mengatakan tambang pasir manual seperti di Kaliwuluh ini biasanya milik pribadi dengan sistem bagi hasil atau tebas. “Yang cukup banyak memang di Umbulharjo. Ini bukan kewenangan kami karena hanya melihat realitas di lapangan. Kami akan teruskan sosialisasi,” katanya.

Untuk sementara, lokasi tambang milik Harno, warga Kaliwuluh akan ditutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan hingga kasus longsor yang memakan korban jiwa ini selesai. Sedangkan, korban luka Paeran Isnan (37) warga Gemawang Pagerejo Kretek Wonosobo, Jawa Tengah masih mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Untuk 3 rekannya masih berada di Polsek Cangkringan untuk dimintai keterangan. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.