Berita Nasional Terpercaya

Kota Jogja Mampu Kurangi 21 persen Sampah Rumah Tangga

0

YOGYA, BERNAS.ID– Kota Yogyakarta sudah mampu mengurangi sekitar 21 persen sampah rumah tangga dan menurunkan volume sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Piyungan. Ini data menurut Dinas Lingkungan Hidup setempat.

“Namun, kami masih menghadapi masalah dengan banyaknya sampah yang bukan berasal dari warga Kota Yogyakarta. Misalnya warga di perbatasan yang juga ikut membuang sampah di Kota Yogyakarta,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana, Minggu (7/4/2019).

Saat ini, menurutnya Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi pemerintah dalam pengelolaan sampah untuk mengurangi 30 persen sampah pada 2025.

Pada 2019, potensi timbulan sampah di Kota Yogyakarta diperkirakan mencapai 137.233 ton dan pemerintah kota mematok target pengurangan 20 persen atau 27.447 ton sampah.

Pemerintah kota berupaya mengurangi sampah di antaranya dengan mendorong masyarakat melakukan pengelolaan dan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos dan membawa sampah anorganik ke bank sampah.

Di Kota Jogja, saat ini sudah ada sekitar 470 bank sampah berbasis rukun warga (RW). Namun, Suyana mengatakan, bank sampah di Kota Yogyakarta tidak sama seperti bank sampah di kota atau kabupaten lain yang rata-rata memiliki semacam gudang untuk menyimpan sampah anorganik.

“Bank sampah di Kota Yogyakarta biasanya berhubungan langsung dengan pelapak atau pengepul. DLH Kota Yogyakarta menyiapkan daftar telepon pelapak. Pengelola bank sampah di wilayah akan langsung menghubungi pelapak jika sampah di wilayah sudah terkumpul. Modelnya seperti itu,” ungkapnya.

Pengelola bank sampah dan masyarakat akan langsung bertransaksi dengan pelapak secara cepat sehingga tidak dibutuhkan gudang khusus untuk menampung sampah.

“Tinggal mengumpulkan warga dan pelapak di tempat dan waktu yang sudah disepakati lalu melakukan transaksi,” katanya.

Sedangkan untuk sampah organik, DLH Kota Yogyakarta juga sudah memiliki rumah kompos. Pupuk yang dihasilkan tidak dijual secara komersial tetapi diberikan secara gratis kepada warga.

“Syaratnya, warga membentuk kelompok untuk bisa mengakses kompos. Tujuannya, supaya warga gemar menanam dan menjadikan Yogyakarta asri,” sambungnya.

Selain mematok target pengurangan sampah30 persen pada 2025, sesuai peraturan wali kota, pemerintah kotamenargetkan bisa menangani 70 persen hingga 2025.

Suyana berharap, kesadaran masyarakat untuk mengelola dan memilah sampah sejak dari rumah tangga semakin tumbuh. Terlebih sudah terjadi beberapa kali permasalahan dengan tidak beroperasinya TPSA Piyungan sehingga DLH Kota Yogyakarta kesulitan membuang sampah. Padahal volume rata-rata sampah yang dibuang ke TPSA Piyungan tiap hari mencapai sekitar 250 ton. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.