Berita Nasional Terpercaya

Jogja Superesik, Ajang Bersihkan Yogyakarta dari Sampah dan Narkoba

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Berdasarkan rilis data ungkap kasus Narkoba Polda DIY, data kasus Narkotika di wilayah Polresta Yogyakarta berada di posisi tertinggi diantara 4 kabupaten lain yaitu sebanyak 150 kasus. Ajakan anti narkoba tidak hanya sekedar sosialisasi atau seminar saja, tetapi juga bisa dipadukan dengan kegiatan lain.

Seperti yang dilakukan oleh PAC dan Garuk Sampah yang menggandeng BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Yogyakarta, melakukan aksi bersih-bersih Yogyakarta, khususnya di kawasan Jalan Malioboro.

Acara yang bertajuk ?Jogja Superesik? ini juga dimeriahkan dengan lomba fotografi. Setidaknya, ada 15 komunitas yang turut memeriahkan acara ini seperti FKPU, Skadam, Saka Pariwisata, The Charity, Anak Twitter Jogja, dan lain sebagainya.

Rupanya, acara bersih-bersih di kawasan titik nol ini juga berkaitan dengan maraknya generasi muda yang menggunakan narkoba. Diharapkan dengan acara ini, generasi muda tidak coba-coba dengan narkoba.

?Secara fisik memang kita bersih-bersih di sepanjang Jalan Malioboro, tapi secara simbolis masyarakat Jogja khususnya generasi muda juga harus bersih dari yang namanya narkoba,? kata Kepala BNNK Yogyakarta, Khamdani, saat diwawancarai bernas.id, Minggu (21/4/2019).

Ia berharap, komunitas yang mengikuti aksi ini bisa menjadi pelopor untuk gerakan anti penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Menurutnya, generasi muda menjadi sasaran yang empuk bagi pada bandar narkoba.

?Ini jadi kegiatan yang baik, yang bisa diadakan rutin untuk masyarakat di Yogyakarta,? kata Khamdani.

Pihaknya sangat menyayangkan jika ada generasi muda yang terjerat dalam lingkaran narkoba. Namun, ia membeberkan sangat terbuka untuk memberikan rehabilitasi pada masyarakat yang adalah pengguna narkoba.

?Nggak usah ragu, silakan datang ke BNN, nanti akan kami fasilitasi. Kami sangat menghargai pengguna yang sadar akan bahaya narkoba, dan memerlukan rehabilitasi. Jangan sampai terlambat, lalu malah jadi pengedar,? katanya.

Khamdani mengungkapkan, ketika seseorang menjadi korban penyalahgunaan atau hanya pengguna, maka rehabilitasi akan diberikan oleh BNN tanpa ada proses pro justisia. Namun, mereka yang telah masuk dalam sindikat narkoba alias pengedar, maka ranah hukum yang akan bekerja.

Ia pun meminta semua pihak menjadi pelopor untuk mencegah masyarakat terjerat dalam narkoba. Tak hanya pemerintah saja, tetapi juga keluarga, sekolah, komunitas, dan tokoh masyarakat berperan pro aktif untuk menghimbau masyarakat soal bahaya narkoba. (adn/adn)

Leave A Reply

Your email address will not be published.