Berita Nasional Terpercaya

Inilah Penyebab Petugas KPPS Pemilu 2019 Kelelahan

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID — Sungguh sangat disayangkan bila ada pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai kepanjangan tangan KPU yang bertugas langsung menyelenggarakan pemilihan dengan melayani masyarakat calon pemilih, sudah bekerja keras hingga banyak yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2019.

Seperti yang dilansir Kumparan.com hingga Jumat (26/4/2019) pukul 20.05 WIB, jumlah petugas KPPS yang meninggal  dunia sebanyak 230 orang dan yang sakit 1.675 orang, sementara anggota Panwaslu yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2019 mencapai 55 orang dan anggota Polri 16 orang.

Menyikapi hal itu, Mantan Ketua KPPS Tirta Hartana yang bertugas di TPS sebuah kampung di wilayah Kecamatan Kraton, Yogyakarta, kepada Bernas.id, Jumat (26/04/2019), mengatakan, Pemilu Serentak 2019 memang benar-benar melelahkan dan lebih rumit dalam pembuatan dokumen atau pengisian aneka macam formulir dari KPU yang harus diisi dengan teliti dan cermat.

?Tekanan psikologis Pemilu 2019 ini lebih berat, terutama selama perhitungan penulisan berita acara dan verifikasi hitungan. Sehingga selama perhitungan sampai penulisan bisa lupa makan dan minum. Untung saya selalu menyempatkan banyak minum yang membuat saya kuat hingga akhir pekerjaan dan mengirimkan kembali kotak suara berikut isinya ke Kecamatan Kraton,? kata Tirta Hartana, yang berprofesi sebagai guru di sebuah SMA swasta di Yogyakarta.

Menurut Tirta Hartana, meskipun pernah menjadi petugas KPPS pada hajatan pemilu sebelumnya, tapi selama menunggu verifikasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tetap juga ada rasa was-was, khawatir apabila ada kesalahan dan membuat pemilu di TPS-nya harus diulang.

?Untungnya saya sudah pernah menjadi petugas KPPS pada pemilu sebelumnya. Jadi mempunyai keyakinan kinerja kami sudah sesuai dengan buku panduan yang diberikan oleh KPU. Hal itu barangkali berbeda dengan orang yang baru pertama kali menjadi petugas KPPS, apalagi sebagai ketua. Karena hampir semua Ketua KPPS merasa cemas dalam menunggu hasil verifikasi di PPK, tekanan psikologis dan kelelahan berat ini yang menimbulkan sakit atau berujung kematian,? ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, mantan Ketua KPPS lainnya, Muhammad Santosa, selain berpendapat hampir sama dengan Tirta Hartana, juga menambahkan, bahwa kunci utama dalam melaksanakan tugas KPPS adalah kebersamaan atau team work, serta pengelolaan waktu yang baik, untuk istirahat sejenak bergantian atau melaksanakan ibadah salat.

?Kami bertugas sebagai KPPS dimulai beberapa hari sebelum pencoblosan, dari mengedarkan formulir Model C6-KPU (undangan) kepada pemilih. Kemudian sehari sebelumnya mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan penerimaan logistik TPS dari PPS yang kebetulan kami terima sudah larut malam. Sehingga kalau tidak ada kerja sama yang baik antar sesama anggota KPPS malah semuanya bisa capek dan nggak karuan jadinya,? jelas Santosa.

Berdasar pengamatan Bernas.id, selain bekerja dalam tekanan waktu yang bagi masyarakat awam tidak terbiasa, ditambah ada beberapa item pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi tinggi untuk menghindari kesalahan maupun komplain dari warga maupun peserta pemilu, baik partai maupun peserta pemilu perseorangan (caleg). Pertama, dari mengisi formulir C6-KPU dan mengedarkan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT, persiapan TPS, dan menanti kiriman Logistik TPS yang ada beberapa wilayah di Kota Yogyakarta sampai pada malam hari.

Kemudian, pada keesok harinya (Rabu, 17/4), petugas KPPS harus sudah hadir sebelum jam 07.00 WIB dan menjalankan tugas hingga selesai penghitungan hasil kartu suara, pengisian dokumen/ formulir yang telah disediakan oleh KPU. Dalam proses ini bisa dibayangkan, petugas sebelumnya harus mengisi data TPS dan harus ditandatangai oleh Ketua KPPS pada semua kartu suara sebelum diserahkan kepada calon pemilih. Seandainya TPS tersebut terdaftar 200 pemilih, maka ada 1.000 (200 X 5) kartu suara yang harus ditandatangani.

Selanjutnya, dalam proses penghitungan kartu suara hingga pencatatan berita acara, ada 15 lebih bentuk formulir yang berbeda yang harus diisi petugas. Setelah semuanya selesai formulir harus dimasukan ke dalam amplop khusus dalam 19 jenis sampul berbeda. Belum lagi KPPS harus menggandakan isian formulir tertentu untuk kepentingan Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan para saksi peserta pemilu yang hadir. Dan pekerjaan yang paling akhir berupa pembuatan Laporan Pertanggunganjawaban (LPJ) anggaran yang diterimakan berdasar pengalokasian dana, dari pembuatan sarana TPS, Alat Tulis Kantor (ATK), Konsumsi/ Katering, dan honorarium anggota KPPS dan Petugas Linmas. (ted)

Leave A Reply

Your email address will not be published.