Berita Nasional Terpercaya

Kecelakaan Lalu-lintas di DIY Tinggi, Terbanyak di Bantul, dengan Ratusan Korban Jiwa

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID –Angka kecelakan lalu-lintas di DIY sangat tinggi. Bahkan hanya dalam waktu 3 bulan sejak Januari hingga Maret 2019, angka kecelakaan lalu-lintas di DIY mencapai 1.831 kasus dengan memakan korban jiwa 117 orang. Dari 1.831 kecelakaan itu, terbanyak terjadi di Kabupaten Bantul yakni 600 kasus dengan korban meninggal dunia 30 orang, disusul Kabupaten Sleman 391 kasus dengan korban meninggal 48 orang, Kota Yogyakarta 135 kasus dengan korban meninggal 11 orang, Kabupaten Gunungkidul 132 kasus dengan korban meninggal 12 orang dan Kabupaten Kulonprogo 123 kasus dengan korban meninggal 16 orang.

Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kecelakaan lalu-lintas juga menyebabkan korban luka berat dan luka ringan serta kerugian material. Dari 1.381 kasus kecelakaan lalu-lintas selama 3 bulan (Januari-Maret 2019), kerugian material mencapai Rp 667,600 juta. “Rata yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah mereka yang masih berusia produktif antara 15-35 tahun. Ini sangat memprihatinkan,” kata AKBP Heru Setiawan SH, Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) DitLantas Polda DIY, kepada wartawan di Kampus Program Pascasarjana (PPs) FTI UII Jalan Kaliurang Sleman, Selasa (30/4/2019). Hal itu disampaikan AKBP Heru Setiawan menjawab pertanyaan Bernas.id sebelum diskusi dengan tema Desain Lingkungan sebagai Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu-lintas di DIY yang diadakan FTI UII.

Dari data yang dimiliki Ditlantas Polda DIY, menurut AKBP Heru Setiawan, pada tahun 2018 kasus kecelakaan lalu-lintas di DIY total mencapai 4.668 kasus dengan total korban jiwa 446 orang, luka berat 21 orang dan luka ringan 6.250 orang dengan kerugian material Rp 2,702 miliar lebih. Jumlah kecelakaan tertinggi juga terjadi di Kabupaten Bantul mencapai 1.703 kasus dengan korban meninggal 140 orang dan disusul Kabupaten Sleman sebanyak 1.563 kasus dengan korban meninggal 84 orang dengan kerugian material Rp 959,325 juta.

Menurut AKBP Heru Setiawan, ada 7 penyebab kecelakaan lalu-lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Yakni, pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm, melanggar lampu merah, melawan arus, tanpa menggunakan sabuk pengaman, pengendara minum minuman keras atau menggunakan narkoba, anak di bawah umur dan menggunakan kendaraan tak wajar seperti mengendarai kendaraan sambil membuka/membaca HP, merokok dan lain-lain.

Dikatakan, pihaknya sudah dan selalu melakukan upaya-upaya preemntif, preventif hingga represif. Upaya preemtif dalam bentuk pendidikan masyarakat dalam rangka meningkatkan disiplin dalam berlalu-lintas (kurikulum masuk sekolah, polisi anak), taman lalu-lintas, kampanye keselamatan lalin, membangun kemitraan dengan masyarakat peduli lalin, police goes to campus dan sebagainya.

Sementara upaya preventif antara lain safety riding, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Traffic ManaGement Center (TMC), operasi khusus kepolisian, penjagaan dan pengaturan lalu-lintas, patroli lalu-lintas dan pengawalan, analisa dampak lalin (andalin) instrumen pembangunan yang berkesinambungan. Dan tindak represif dengan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu-lintas diprioritaskan kepada pelanggaram lalin yang dapat mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalin. Selain itu, penyidikan laka lantas dengan melakukan quick respon, membentuk pusat penanganan kecelakaan lalin terpadu, rencana pengembangan alat eletktronik PC Crash hingga penindakan terhadap pelanggaran lalin. (lip)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.