Berita Nasional Terpercaya

Edarkan Sabu-sabu, Imbalannya Sabu-sabu

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Polres Sleman berhasil meringkus satu orang berinisial PU (36), warga Surakarta, Jawa Tengah, yang diduga terkait peredaran sabu jaringan Solo-Yogya di wilayah hukum Sleman. PU ditangkap petugas di Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 16 Mei 2019 lalu.

Petugas berhasil mengamankan dua paket sabu terbungkus plastik klip seberar  203,3 gram, alat hisap, pipet kaca, korek api dan handphone untuk transaksi peredaran sabu sebagai barang bukti (BB). PU sekarang ditahan di Mapolres Sleman untuk proses hukum.

Wakapolres Sleman Kompol M Akbar Kasim Bantilan mengatakan terungkapnya kasus ini setelah  ada informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu di wilayah Sleman. Informasi itu segera dikembangkan dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap  orang tersebut.

?Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terutama dari mana tersangka mendapatkan barang itu termasuk ada tidaknya keterlibatan jaringan yang lebih besar,? kata Akbar saat ungkap kasus itu.

Akbar menjelasnya untuk modus operandinya PU memesan langsung sabu dari bandarnya. Kemudian PU menjualnya kepada yang memesannya. Untuk pengiriamnya langsung ke alamat pemesan atau melalui COD. 1 gram sabu dijual Rp1,3 juta karena konsumennya kalangan menengah ke atas.

?PU tidak melakukan peredaraan langsung  sebab  ada bawahannya yang melakukan. Karena itu kami masih mengembangkan kasus ini, terutama dari mana barang itu didapatkan atau bandarnya,? paparnya.

Sedangkan, Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Doni menambahkan dari pemeriksaan awal diduga PU ini jaringan  pengedar sabu Solo-Yogya. “PU akan dijerat pasal 114, pasal 112, dan pasal 127 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda Rp10 miliar,” ujarnya.

Tersangka PU mengaku belum lama menjadi pengedar sabu. Ia mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan sabu bagi dirinya sendiri selain karena sudah lama sebagai pencandu sabu. Rupanya, dari hasil penjualan sabu itu, PU akan mendapatkan imbalannya sabu-sabu. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.