Berita Nasional Terpercaya

Pemudik Diimbau Periksa Instalasi Listrik untuk Antisipasi Kebakaran

0

YOGYA, BERNAS.ID – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta meminta warga yang meninggalkan Yogyakarta untuk mudik Lebaran 2019 ke kampung halaman terlebih dulu mengecek instalasi listrik dan mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan. Ini penting untuk antisipasi potensi kebakaran.

?Sebaiknya dilakukan pengecekan terhadap instalasi listrik dan mencabut peralatan listrik yang tidak diperlukan. Ini sebagai antisipasi untuk mencegah kebakaran,? kata Kepala Bidang Pencegahan Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta Isharyanto, Sabtu (1/6/2019).

Ia menyebut, sebagian besar penyebab kebakaran di Kota Yogyakarta disebabkan kondisi instalasi listrik yang tidak baik sehingga menyebabkan korsleting.

Menurutnya, sejumlah peralatan listrik yang sebaiknya dicabut dari stop kontak selama ditinggal penghuni rumah untuk mudik di antaranya, televisi, radio, mesin cuci, pendingin ruangan, kipas angin, dan pengisi daya telepon selular. Sedangkan untuk lemari pendingin masih bisa ditolerensi untuk dinyalakan karena digunakan menyimpan makanan agar tidak busuk.

?Banyak masyarakat yang masih memiliki kebiasaan untuk meninggalkan pengisi daya baterai telepon selular dalam kondisi terpasang di stop kontak. Akan lebih baik jika dilepas saja,? katanya.

Di samping instalasi listrik, Isharyanto juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan bahwa kompor dalam kondisi mati sebelum ditinggal. 

?Jika sudah yakin dan pasti, maka masyarakat bisa mudik dengan tenang selama perjalanan,? sambungnya.

Selama libur Lebaran, personel Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta tetap siaga baik di posko induk yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta maupun di Posko Kyai Mojo.

?Tetap ada petugas yang piket. Masing-masing satu regu di posko induk dan di Kyai Mojo setiap shift. 10 orang per regu,? katanya yang juga menyiapkan pejabat perwira untuk piket.

Jika terjadi kebakaran, Isharyato mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta dan tidak perlu menunggu api semakin membesar.

Jika api tidak bisa diatasi dalam waktu tiga menit, masyarakat diimbau segera lapor ke kantor Damkar di (0274) 587101. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.