Berita Nasional Terpercaya

Sudah Curi Motornya, Masih Minta Tebusan ke Korban

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Unit Reskrim Polsek Depok Timur Sleman Yogyakarta berhasil mengungkap tindak pidana kasus pencurian sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim Widoro Baru, Condongcatur Sleman pada hari Jumat, 31 Mei 2019 sekira pukul setengah empat pagi.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Paridal mengungkapkan pelaku berinisial FK (26) warga Magelang berhasil dibekuk petugas pada hari Sabtu 15 Juni 2019 di Jalan Gejayan Caturtunggal Depok Sleman sekitar jam tiga pagi bersama sepeda motor jenis matic yang dicurinya. “Modus pencurian, FK mengaku hanya untuk kendaraan transportasi saat Lebaran, kemudian setelah Lebaran ingin dikembalikan lagi dengan meminta tebusan uang sekitar 3 juta rupiah melalui transfer,” jelasnya, Kamis 27 Juni 2019.

Alasan motor ingin dikembalikan pelaku, Kompol Paridal menyebut karena hubungan pertemanan yang telah terjalin selama satu tahun ini dengan korban yang bernama Luki Arisandi, warga Gadang, Bukit Barisan, Sumatra Barat yang berprofesi sebagai pedagang. “Pelaku dan korban saling mengenal. Mereka awalnya kenalan di warung borjunan,” ujarnya.

Untuk kronologi, Kompol Paridal menjelaskan bahwa mulanya pelaku FK ini meminjam motor korban, lalu diduplikasi kuncinya. “Pencurian memang sudah direncanakan. Berbekal kunci duplikat, pelaku menguntit korban ketika akan mencari makan saur saat itu,” tuturnya.

“Setelah dicuri, motor dibawa lari ke Magelang, tempat tinggalnya untuk transportasi Lebaran,” imbuhnya.

Sedangkan, uang sisa rebusan motor diakui FK untuk membayar hutang. “Kini hanya tersisa Rp350 ribu,” ucap Kapolsek Depok Timur.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, FK ditahan di Polsek Depok Timur. FK terancam pasal 367 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.