Berita Nasional Terpercaya

Anies Terancam Jomblo Berkepanjangan, Pemilihan Wagub DKI Ditunda

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ongen Sangaji mengatakan,  pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno dipastikan tidak bisa diselesaikan oleh DPRD DKI periode 2014-2019. Katanya, pembahasan Wagub DKI akan dilanjutkan anggota dewan periode baru, 2019-2024.

?Kalau saya haqul yakin bahwa ini bisa dilakukan teman-teman di periode 2019-2024. Yang terpenting, perangkatnya sudah selesai. Jangan berpikir bahwa kita nggak kerja, sudah selesai,? kata Ongen.

Kenapa tidak diselesaikan secepatnya? Ongen menjelaskan bahwa sekarang ini tidak mungkin DPRD DKI Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Ongen menyebutkan tugas Pansus Pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno sudah rampung. Dia menyebut sudah menyerahkan tata tertib pemilihan Wagub DKI untuk kemudian diteruskan dengan digelarnya Rapimgab sebelum paripurna di DPRD DKI.

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI ini mengatakan selama prosesnya ada dua prioritas anggota DPRD sebelum masa jabatannya berakhir pada 25 Agustus. Selain pembahasan Wagub DKI, DPRD juga sibuk rapat pembahasan APBD DKI.

?Masa bakti kita hanya sampai tanggal 25 Agustus. Tanggal 26 Agustus pelantikan anggota DPRD DKI yang baru. Pada tanggal 10 Juli lalu saya sudah menyerahkan tata tertib pemilihan Wagub DKI kepada Sekretaris Dewan untuk dilanjutkan kepada Rapimgab. Tapi melihat banyaknya kegiatan, kemudian pembahasan APBD, sampai sekarang belum terlaksana Rapimgab,? jelas Ongen.

Ongen mengatakan tim pansus pemilihan wagub DKi ini sudah bekerja selama 3 bulan sejak diberi mandat oleh pimpinan dewan. tatib yang sudah di-final-kan itu juga merupakan hasil kerja pansus melalui kunjungan kerja (kunkerj ke daerah-daerah yang pernah melakukan pemilihan Wagub.

?Perlu saya pertegas di sini bahwa pansus itu baru kita laksanakan 3 bulan ini, saya baru diberikan mandat 3 bulan ini dan kita bekerja terus secara marathon. Ada kunker ke beberapa provinsi yang telah melaksanakan pemilihan Gubernur, dan satu pemilihan Wakil Bupati yang gagal. Nah kita ambil data pemilihan dari situ kemudian dituangkan dalam tata tertib (tatib) yang kita buat,? ungkapnya.

Hasil tatib yang sudah final itu yakni kuorum untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta 50 persen plus 1. Tatib itu, kata Ongen, sudah sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun hal itu masih dibahas dalam Rapimgab.

?Sesuai arahan Kemendagri 50 plus 1 itu pemilihan Wagub. Oleh karena itu kita sudah melakukan voting, lantas kemudian lahirlah 50 plus 1 itu. Tapi kan ada Rapimgab yang harus kita lakukan, jadi jangan bilang pansus kok nggak jalan, kemudian jangan pikir DPRD-nya nggak urusin, 7 bulan setelah Pak Sandiaga Uno mundur, hampir 7 bulan itu digodok partai pengusung calon Wagub. Baru setelah itu kita menjalani Pileg, {ilpres, ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), konsentrasi ke situ. Bulan Mei itu baru diberi mandat jadi ketua Pansus, selama tiga bulan itu kita kerja marathon menghasilkan tatib, tidak ada kita main-main, mengundur-undur waktu, tidak ada, jadi jangan pikir setahun ini kita diam-diam saja,” kata Ongen.

Ongen menyarankan kepada partai pengusung Wagub DKI dalam hal ini PKS dan Gerindra untuk aktif melakukan komunikasi ke pimpinan DPRD dan Fraksi agar pemilihan Wagub DKI bisa dikebut. Jika tidak, dia memperkirakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan 'jomblo' berkepanjangan.

Apalagi, lanjut Ongen, pemilihan Wagub DKI sudah dipastikan dibahas oleh anggota dewan di periode baru. Hal itu, kata Ongen perlu waktu panjang lagi untuk membentuk anggota pansus yang baru sebelum akhirnya dibawa ke rapimgab dan paripurna.

?Alat kelengkapan dewan itu kalau setahu saya itu bisa terbentuk Maret, April tahun depan, masih panjang. Sekarang kan harus pelantikan, ada bimbingan teman-teman DPRD yang baru, ada penyesuaian, kemudian ada bimbingan teknik, kemudian pembentukan alat kelengkapan dewan, ini perlu waktu, kalau dulu itu kelengkapan dewan itu bulan April terbentuknya,? kata Ongen.

?Setelah kelengkapan dewan terbentuk baru bentuk pansus. Setelah itu pansus melakukan apa yang sudah kita lakukan, itu kalau mau dilanjutkan, tapi kalau mau kunker lagi bisa jadi panjang lagi. Ya mudah-mudahan mereka tidak kunker lagi,? jelasnya. (sbh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.