Berita Nasional Terpercaya

PKL di Kawasan Denggung Ditertibkan Jelang Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI

0

SLEMAN, BERNAS.ID- Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyalahi aturan di kawasan Denggung. Penertiban ini menyasar kepada sejumlah pedagang yang meninggalkan barang maupun peralatan dagangnya di kawasan Denggung.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan melibatkan berbagai unsur di Instansi Pemerintah Kabupaten Sleman. Petugas menyisir kawasan Denggung sisi selatan terlebih dahulu dengan membongkar sejumlah lapak dagang yang ditinggal pemiliknya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Hery Sutopo mengatakan kawasan Denggung merupakan halaman muka Kabupaten Sleman yang menjadi ruang publik menarik bagi masyarakat. Untuk itu, perlu ada perhatian bagi penataan kawasan dalam beberapa hal termasuk ketertiban. ?Menjelang peringatan HUT RI ke-74, kita tertibkan, tapi juga bukan karena itu saja. Ini berlanjut sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat terkait penataan kawasan yang harus memperhatikan sanitasi, ketertiban dan lainnya,” ujarnya, Rabu 14 Agustus 2019.

Heri mengatakan pemanfaatan kawasan Denggung oleh pedagang memiliki peraturan seperti yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dengan 50 PKL di Kawasan Denggung. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah pedagang yang tidak mengindahkan kesepakatan tersebut dengan memasang lapak dagangan semi permanen di kawasan Denggung, serta meninggalkan sejumlah alat dagang di kawasan Denggung.

Pendi (35), warga Cebongan selaku PKL yang terkena penertiban mengatakan sudah mendapat pemberitahuan sebelumnya. “Kalau tidak salah hari Senin (12/8),” katanya setelah membereskan kabel listrik di lapaknya.

“Sudah sering diberitahu, biasanya diundang rapat, dikasih tahu, misal kalau ada upacara 17an,” imbuhnya.

Ia memiliki properti wahana mainan seperti kereta, odong-odong, dan rumah balon di kawasan Denggung. Ia pun menjawab tidak tahu dan bingung akan melakukan apa kalau properti wahana permainannya dibawa petugas.

Pendi mengatakan baru kali ini dilakukan penertiban dengan dibawa barang-barangnya. “Kalau penertiban sering, tapi tidak pernah dibawa. Hanya pemberitahuan saja. Kita di sini cuma cari nafkah. Kalau di sini mau dipakai, kita yang ngalah untuk kepentingan kelancaran bersama,” ujarnya.

Ia mendengar dari temannya kalau akan ada sistem baru di kawasan Denggung nanti, yaitu bongkar pasang. “Datang bersih, pulang bersih,” katanya.

Pendi bercerita kalau dulu bisa memperoleh pendapatan sampai 200-300 ribu per hari, tapi akhir-akhir ini hanya memperoleh 150 ribu per hari. Sejak tahun 2018, ia menjajakan wahana permainannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Emmy Retnosasi di lokasi penertiban menyampaikan terkait penataan PKL di Kawasan Denggung, saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan lokasi baru bagi PKL yang terdaftar dalam kesepakatan sebelumnya. Lokasi tersebut bertempat di sebelah selatan Pasar Beran dengan kapasitas yang dinilai akan cukup untuk mengakomodasi PKL di Kawasan Denggung.

Namun, ia menyebut relokasi bagi PKL tersebut saat ini masih belum bisa dilaksanakan karena perlu adanya koordinasi dan dialog antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan PKL di Kawasan Denggung. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.