Berita Nasional Terpercaya

Pangi : Revisi UU KPK Dadakan Telor Ceplok, Agenda Siapa?

0

JAKARTA,BERNAS.ID – Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai, Revisi terhadap UU KPK bukan hal yang baru, sudah lama DPR punya agenda ini. Tinggal kita harus mencermati dan menelaah lebih jauh apakah revisi terhadap UU KPK dalam rangka memperkuat KPK atau sebaliknya mencabut taring KPK, sehingga fungsi KPK antara ada dan tiada, alias tumpul dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Jadi kita harus membaca lebih komprehensif ini agenda siapa? Untuk kepentingan siapa? Apakah revisis UU KPK lebih banyak mudarat dari keuntungannya,” ungkap Pangi, saat dimintai pendapat redaksi, Jumat (6/9/2019).

Menurut Pangi wajar dan patut curiga, agenda mendadak DPR untuk merevisi UU KPK, kita mencium aroma tidak sedap,  bau  amis, revisi UU KPK dadakan telor ceplok ini lebih dominan gen untuk memperlemah KPK dari pada agenda penguatan KPK. Di tambah lagi bersamaan dengan pemilihan komisioner anggota KPK baru, ada apa di balik ini semua.

“Kalau anggota DPR tiba tiba ngotot dan ambisius betul, ada apa? Tentu ada konflik interest dan tersembunyi agenda penting di balik wacana revisi UU KPK tersebut oleh DPR,” analisanya.

Lanjutnya, hal itu tentu saja karena di sisa jabatan mereka, bagaimana misi ini bisa tercapai. Sekarang begitu kuat gerombolan politisi londe ireng untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi kita, mulai dari komisioner KPK yang kita lihat, seperti tidak ada harapan, baik integritas, kridibilitas dan kapasitasnya, kemudian memperlemah gen pemberantasan Korupsi dengan revisi UU KPK.

“Kalau saya mencermati, revisi UU KPK yang dilakukan DPR dadakan telor ceplok ini ada apa, banyak kecurigaan muncul, apalagi ini agenda dadakan diujung masa jabatan periode DPR sekarang, apalagi revisi UU No 30 Tahun 2002 dianggap masih efektif dan sangat membantu dalam upaya menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi,” tegas pengamat politik tersebut.(ren)

Leave A Reply

Your email address will not be published.