Berita Nasional Terpercaya

Ada Yang Mau Labelin Pengkerdilan Gerakan Moral Mahasiswa

0

JAKARTA,BERNAS.ID – Gelombang gerakan mahasiswa di beberapa daerah dalam satu pekan terakhir, yang memprotes sejumlah RUU kontroversial, disikapi secara dingin oleh elemen negara.

Presiden Jokowi dan DPR memang telah bersepakat menunda pengesahan 4 RUU yang diprotes mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya. Tetapi aspirasi lain yang disuarakan mahasiswa seperti tuntutan penerbitan Perppu yang menganulir UU KPK, hasil revisi dan juga penyikapan serius atas masalah kebakaran hutan dan kekerasan di Papua, belum memperoleh respons progresif dari presiden.

“Selain belum memenuhi seluruh aspirasi publik, khususnya terkait Perppu KPK, gerakan moral mahasiswa saat ini menghadapi pembusukan sistematis yang ditujukan untuk melemahkan gerakan mahasiswa,” terang Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani, Rabu (25/9/2019).

Labeling gerakan mahasiswa disusupi kelompok radikal adalah pengkerdilan gerakan moral mahasiswa, yang bergerak berdasarkan mandat etiknya sebagai agent of social change.

Pembusukan yang dilakukan oleh kelompok tertentu ini merupakan bentuk pengkhianatan demokrasi yang salah satu menu utamanya adalah adanya kontrol publik.

“Soal cara mengontrol negara, tentu berbeda-beda antara satu lapisan masyarakat dengan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Demonstrasi adalah cara paling populer yang mendapat tempat dalam demokrasi. Penyikapan represif aparat kepolisian terhadap demonstran (24/9/2019), selalu berujung pada pembelaan bahwa aparat juga memiliki batas kesabaran dan berhak melakukan pembelaan diri.

“Tuntutan mahasiswa untuk berdialog dengan pimpinan DPR misalnya, adalah hal wajar. Tetapi DPR bergeming yang menimbulkan kekecewaan para demonstran,” jelasnya.

SETARA Institute berpandangan, DPR yang tidak mau dan tidak mampu berdialog dengan mahasiswa telah berkontribusi, pada munculnya aksi anarki sejumlah kelompok. Jika dialog dilakukan, maka tidak ada argumen dan kesempatan kelompok tertentu melakukan aksi anarki.

“SETARA Institute mendorong Presiden Jokowi, untuk kembali mendengar dan mengambil sikap atas tuntutan mahasiswa, khususnya terkait tuntutan penerbitan Perppu KPK, penanganan kebakaran hutan, dan penanganan Papua, termasuk memastikan agenda-agenda reformasi benar-benar tidak dikorupsi dengan legislasi yang koruptif, karena mengikis dan melemahkan agenda reformasi,” pintanya.(fir)

Leave A Reply

Your email address will not be published.