Berita Nasional Terpercaya

KPU dan Pemkab OKU Tandatangani NPHD

0

OKU, BERNAS.ID – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU menandatangani Naskah Perjanjian  Hibah Daerah (NPHD) bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Komplek Pemkab OKU, Senin (14/10/2019).

Diungkapkan Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya, jumlah dana pilkada tahun 2020 sebesar Rp. 40,5 miliar berdasarkan hasil verifikasi tim pembahasan TAPD bersama KPU OKU. Sebelumnya KPU OKU mengajukan usulan dana Pilkada OKU sebesar Rp. 67 miliar.

“Dana Rp. 40,5 miliar dengan asumsi 3 calon Bupati dan Wakil Bupati pada 2020 mendatang. Mengapa diajukan untuk 3 pasang calon karena berkaca dari Pilkada 2015 hanya 2 pasang calon,? ujarnya.

Dia menambahkan batas akhir penandatanganan NPHD seharusnya dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2019 kemarin, namun dikarenakan anggota DPRD Kabupaten OKU baru dilantik dan juga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru terbentuk dan hasil konsultasi BPKAD
OKU, Kemendagri, dan KPU RI baru selesai tanggal 7 Oktober lalu.

Sementara itu, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan dengan telah ditandatanganinya NPHD ini pelaksanaan pilkada Kabupaten OKU tahun 2020 bisa berjalan sesuai tahapan. Dia juga menjelaskan bahwa yang belum menandatangani NPHD bukan hanya di Kabupaten OKU saja, tetapi juga masih banyak daerah lain yaitu kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang berjumlah lebih kurang 64 kabupaten/kota bahkan ada juga provinsi yang belum menandatangani NPHD.

“Dengan telah ditandatanganinya NPHD ini diharapkan pelaksanaan Pilkada OKU  dapat terselenggara dengan baik dan akan menghasilkan Pemimpin Daerah OKU yang sesuai dengan harapan,” katanya. (yun/cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.