Berita Nasional Terpercaya

Gerakan Jogja Berwakaf untuk Akselerasi Perekonomian DIY

0

YOGYA, BERNAS.ID – Bank Indonesia akan menyelenggarakan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 pada tanggal 12 – 17 November 2019. 

Menyongsong event akbar tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KPw BI DIY) melaksanakan serangkaian kegiatan Road to FESyar D.I. Yogyakarta 2019, termasuk seminar kolaboratif gerakan pemberdayaan ekonomi DIY berbasis wakaf. 

Di sini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Hilman Rismawan menerangkan, dalam rangka memfasilitasi terciptanya ekosistem pendukung proses pengelolaan aset wakaf melalui mekanisme koordinasi antar lembaga yang solid, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia dan KPw BI DIY menggandeng Pemda DIY (Dinas Koperasi dan UKM DIY, Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY), pihak otoritas terkait (OJK, Kemenag DIY), kalangan akademisi dari FEB UIN Sunan Kalijaga, organisasi keagamaan (BWI, GWI, MES DIY), LAZ DIY (Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Human Initiative, Lazis NU DIY, BMM, Baznas DIY, dan G2RT), serta perbankan (ASBISINDO)  membentuk konsorsium Jogja Berwakaf sebagai wadah yang memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya wakaf, melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan. 

“Kegiatan Seminar Kolaboratif Gerakan Pemberdayaan Ekonomi DIY Berbasis Wakaf yang berlangsung pada tanggal 2 November 2019 merupakan wujud peran serta KPw BI DIY dalam membangun ekonomi nasional dan instrumen wakaf produktif menjadi sebuah gerakan dengan skala masif untuk meningkatkan literasi dan awareness masyarakat terhadap pentingnya wakaf dalam percepatan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” ujar Hilman, Sabtu (2/11/2019).

Selain kegiatan seminar, pada kesempatan tersebut juga ditampilkan showcase dari berbagai produk unggulan yang dihasilkan oleh anggota Gerakan Jogja Berwakaf serta pelaksanaan lelang wakaf produktif pada berbagai program yang ditawarkan oleh konsorsium Gerakan Jogja Berwakaf. Wakaf produktif merupakan wakaf harta yang digunakan untuk kepentingan produksi di bidang pertanian, perindustrian, perdagangan maupun jasa dimana manfaatnya tidak hanya pada benda wakaf namun juga pada keuntungan bersih yang berasal dari hasil pengembangan wakaf sesuai dengan tujuannya. 

“Wakaf diyakini dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi aktifitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, keberadaan aset wakaf sangat potensial untuk menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Dengan pengelolaan yang profesional, aset wakaf merupakan faktor yang berperan penting dalam meningkatkan efisiensi nasional,” ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi ekonomi syariah dapat turut mendorong perekonomian dan mengurangi tekanan pada neraca transaksi berjalan Indonesia. Melihat besarnya potensi Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, kolaborasi dan koordinasi merupakan hal yang integral. 

“Dengan sinergi antara seluruh pihak serta dukungan penuh dari otoritas terkait, ekonomi dan keuangan syariah diharapkan akan semakin maju dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.