Berita Nasional Terpercaya

Wali Kota Airin Dilaporkan Warga Tangsel ke Mendagri

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian oleh Yatmi, ahli waris tanah seluas 11.320 m2 yang diduga dirampas oleh PT JRP. Airin diadukan karena dianggap mengabaikan pengaduan Yatmi.

Kuasa hukum Yatmi, Poly Betaubun mengatakan, sebelum mengadukan ke Mendagri, ahli waris telah mengirimkan surat sebanyak lima kali kepada Airin dengan perihal yang berbeda-beda.

?Tapi tidak ada satu pun yang ditanggapinya,? kata Poly, Kamis (14/11/2019).

Padahal, tegas Poly, berdasarkan fakta dan bukti hukum yang otentik obyek tanah yang saat ini berdiri Bintaro Jaya Xchange Mall tidak dijual ke siapa pun termasuk PT JRP.

?Hal ini dibenarkan oleh pihak BPN Kota Tangsel,? tambahnya.

Mengenai sertifikat HGB 2168/Pondok Jaya yang digunakan PT JRP untuk mengklaim tanah tersebut, Poly memastikan itu tidak sah. Ini dibuktikan dari pernyataan resmi dari instansi-instansi terkait.

Poly berharap, Mendagri Tito segera memberikan sanksi kepada Airin sesuai aturan hukum yang berlaku.

Meski begitu, Poly mengaku pernah berkomunikasi dan bertemu dengan Kabag Hukum Pemkot Tangsel. Kepadanya, Kabag Hukum Pemkot Tangsel mengaku tidak dapat menyegel atau membongkar Bintaro Jaya Xchange Mall karena tidak ada perintah dari Airin.

Kata Poly lagi, Presiden Jokowi telah mengetahui ini. Yatmi katanya, menceritakan langsung  kepada Jokowi yang sedang berkunjung ke Masjid Bani Umar, Bintaro pada 22 Februari 2019.

?Bapak Presiden saat itu bersama Gubernur Bante Wahidin Halim datang ke Masjid Bani Umar, Bintaro. Saat Ibu Yatmi menceritakan langsung ke Pak Jokowi,? tutur Poly. (sbh)

Leave A Reply

Your email address will not be published.