Berita Nasional Terpercaya

DIY Segera Miliki Perda Lansia

0

YOGYA, BERNAS.ID? Meski sia harapan hidup di DIY tercatat tertinggi secara nasional, hingga saat ini DIY belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengurus tentang lansia. Namun kini muncul titik terang akan keberadaan perda tersebut.

?Sebentar lagi kita akan memiliki perda lansia. Menyusul empat daerah yang saat ini telah memiliki, yakni Bangka-Belitung, Bali, Jatim, dan Jateng,? ungkap Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia, Agus Sumartono, usai RDPU (rapat dengar pendapat umum) terkait pembahasan raperda tersebut, di gedung DPRD DIY, Senin (18/11).

Ia menjelaskan, data demografi 2018,l menunjukkan jumlah penduduk DIY 3.664.669 jiwa dan usia harapan hidup penduduk DIY 74,82 tahun. Sementara jumlah penduduk lansia pada 2017 sebesar 14,72 persen atau 528.480 jiwa.

Secara lebih rinci, 52 persen lansia usia 60-69 tahun, 33 persen usia 70-79 tahun, dan 17 persen lansia usia 80 tahun ke atas, masih aktif bekerja. Catatan Biro Tapem (Tata Pemerintahan) pada 2018, menunjukkan jumlah KK lansia tinggal sendiri ada 123.772.

Melalui perda tersebut diharapkannya upaya penyejahteraan, pemberdayaan lansia di DIY lebih sinergis.

?Selama ini upaya menyangkut penduduk lansia itu sudah dilakukan. Tapi, masih parsial. Masing-masing sektor instansi terkait, atau pihak masyarakat secara mandiri, masih berjalan sendiri-sendiri,? ujar Agus.

Ia meneruskan, dengan adanya perda itu, nantinya diharapkan penanganan terhadap warga lansia bisa lebih tertata.

?Menyangkut lansia yang masih produktif dan yang tidak. Pun, lansia yang masih memiliki potensi dan yang sudah tidak lagi. Tentu, perlakuannya terutama perlindungan dan penjaminannya akan berbeda,? tegas Agus sembari menyatakan, target Desember ini perda tersebut sudah selesai penyusunannya.

Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi, mengemukakan jumlah lansia di DIY tertinggi secara nasional. Sesuai kriteria nasional, lansia merupakan penduduk dengan usia minimal 60 tahun.

?Karena harapan hidup di DIY termasuk yang tertinggi, tentu jumlah lansianya pun tertinggi dibandingkan daerah lain,? katanya.

Kondisi tersebut menurut Untung memerlukan perubahan regulasi agar warga lansia bisa lebih bermanfaat, ketimbang menjadi beban sosial.

?Karena itulah, perda atas inisiatif eksekutif ini kita ajukan dan dibahas bersama di legislatif.? (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.