Berita Nasional Terpercaya

Pemkab Sleman Daerah Pertama Terapkan Sistem E-Retribusi

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Simulasi cara pembayaran menggunakan aplikasi E-Retribusi yang disampaikan oleh Ahmad Fauzi dan Hayadi dari perwakilan pedagang pasar Cebongan, disaksikan langsung oleh para pedagang dan Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo, MSi, Rabu (20/11/2019), di Pasar Cebongan, Mlati, Sleman.

Acara itu dibuka dengan penampilan Paguyuban ?Guyon Maton?, paguyuban pedagang pasar Cebongan, yang menyampaikan fragmen simulasi E-Retribusi.

Sosialisasi itu untuk memberikan informasi dan simulasi penggunaan aplikasi E-Retribusi kepada warga dan pedagang di pasar Cebongan dan sekitarnya, guna mempermudah transaksi pembayaran oleh para pedagang di pasar tradisional.

Pada kesempatan itu Direktur Utama PT Bank BPD DIY, Santoso Rochmad, serahkan sertifikat kepada 22 orang selaku agen Laku Pandai BPD DIY, yakni mitra Bank BPD DIY yang menyediakan layanan perbankan pada masyarakat, disaksikan Bupati Sleman Sri Purnomo, Direktur Umum PT Bank BPD DIY Cahya Widi, Kepala Disperindag Kabupaten Sleman Drs Pustopo, Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman Eka Surya Prihantoro, S.Si, M.Kom, Kepala BKAD Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, SE, MSi, Kepala DLH Ir Dwi Anta Sudibya, MT, Camat Mlati Drs Yakti Yutanto, Kepala OJK DIY Budi Saptono dan Neldy dari Bank Indonesia Perwakilan Yogyakarta.

Pelayanan yang dapat dilakukan oleh Agen Laku Pandai itu, di antaranya: pembukaan tabungan Sutera Pandai dan Simpel Pandai, setor dan tarik tunai, transfer antarrekening Bank BPD DIY, pembayaran PBB, pajak daerah, PDAM dan retribusi Sleman.

Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi daerah pertama yang menerapkan sistem E-Retribusi, yang akhirnya menjadi percontohan digitalisasi pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Drs Pustopo, menjelaskan, untuk tahun 2018 E-Retribusi telah diterapkan di pasar Cebongan, Godean dan Prambanan.

Untuk tahun 2019 ini ada enam pasar: Gentan, Turi, Jangkang, Gendol, Balangan dan Prambanan, yang telah menerapkan E-Retribusi.

Harapannya, semua pasar yang dikelola Pemkab Sleman maupun desa seluruhnya dapat menerapkan E-Retribusi agar penerimaan retribusi dapat optimal dan dikembalikan lagi untuk perbaikan sarana dan prasarana pasar.

?Sehingga pasar bersih, kesejahteraan pedagang pasar meningkat dan masyarakat senang belanja di pasar tradisional,? kata Drs Pustopo.

Sementara itu Direktur Utama PT Bank BPD DIY, Santoso Rochmad, berharap, nantinya E-Retribusi bisa dirasakan manfaatnya oleh para pedagang di pasar tradisional Cebongan maupun pasar tradisional lainnya.

Selain itu, E-Retribusi telah digunakan oleh tiga dinas di lingkungan Pemkab Sleman: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman (retribusi pasar), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (retribusi Rusunawa), dan Dinas Lingkungan Hidup (retribusi sampah).

Kini, Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi percontohan digitalisasi pemerintah daerah.

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo, MSi, mengapresiasi dan mendukung adanya E-Retribusi guna mempermudah para pedagang pasar dalam membayar biaya retribusi.

Saat ini terdapat 43 pasar tradisional yang berada di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Sleman. Nantinya semua pasar tradisional secara bertahap bisa terintegrasi dengan E-Retribusi. (fan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.