Berita Nasional Terpercaya

Perpusnas Gelar Pameran dan Seminar MoW Babad Diponegoro dan Cerita Panji

0

JAKARTA, BERNAS.ID – Pelestarian dan aksesibilitas jangka panjang terhadap warisan dokumen yang telah diakui sebagai 'ingatan dunia' sangat penting dalam rangka mendesiminasikan berbagai pengetahuan, pemahaman, dialog budaya antarnegara yang lebih baik, mendasari kebebasan berekspresi, termasuk hak asasi manusia dalam memperoleh informasi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 bahwa salah satu fungsi Perpustakaan Nasional (Perpusnas) adalah sebagai perpustakaan pelestarian.

Kepala Perpustakaan Nasional Muh Syarif Bando mengatakan pelestarian koleksi perpustakaan memegang peranan penting, terutama bagi koleksi yang memiliki nilai histori tinggi, hanya satu-satunya dan terancam rusak serta kemungkinan hilang kandungan informasinya.

“Untuk itulah sesuai UU tentang Perpustakaan dalam Pasal 9 butir c menegaskan bahwa Perpusnas sebagai perwakilan dari pemerintah, memiliki kewenangan untuk melakukan konservasi dan preservasi berupa alih media terkait koleksi tersebut,” kata Syarif Bando di acara Pameran dan Seminar Memory of The World (MoW) tentang Babad Diponegoro dan Cerita Panji, Selasa (3/12/2019).

Ungkap Syarif Bando, UU tentang Perpustakaan dalam Pasal 22 Ayat 2  juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Perpustakaan Umum Daerah yang koleksinya mendukung pelestarian hasil budaya daerah masing-masing. Karena itu, Perpusnas mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan acara sejenis dalam rangka melestarikan Warisan Budaya Indonesia.

“Saya juga mengimbau dan mendorong naskah kuno yang masih dimiliki masyarakat untuk dapat didata dan didaftar ke Perpusnas sebagai upaya mengetahui dan melestarikan naskah kuno tersebut. Tidak tertutup kemungkinan bahwa naskah yang dimiliki masyarakat, boleh jadi merupakan masterpiece naskah yang sangat penting dan berpengaruh di Indonesia dan dunia untuk dapat dijadikan sebagai ingatan dunia atau Memory of the World,” tuturnya.

Prakarsa Memory of the World (MoW) dicetuskan oleh sidang Pleno UNESCO pada tahun 1995, di mana Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) perlu mencatat arsip dan dokumen penting dunia agar dapat dilestarikan dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Perlu digarisbawahi, meskipun Memory of the World (MoW) telah ditetapkan pada tahun 1995, namun Indonesia baru mendaftarkan diri pada tahun 2003.

Dijelaskannya, salah satu warisan budaya bangsa Indonesia yang mendunia adalah Babad Diponegoro yang merupakan penuturan asli Pangeran Diponegoro berupa puisi (mocopat) beraksara Arab Pegon (Arab Gundul) dengan tebal 1.170 halaman folio.

Babad Diponegoro berisi sejarah nabi, keadaan pulau Jawa dari zaman Majapahit hingga perjanjian Giyanti (Mataram) yang ditulis oleh Pangeran Diponegoro saat berada di pengasingan Sulawesi Utara sekitar bulan Mei 1831 hingga Februari 1832.

Khusus bagi naskah Cerita Panji yang mendapat nominasi Memory of the World tahun 2017, kekuatan cerita Panji menjadi perhatian penting, karena naskah tersebut telah merambat ke beberapa wilayah Indonesia seperti Bali, Lombok, Sulawesi, dan Kalimantan sejak zaman Majapahit pada abad ke-14 dan 15, kemudian beberapa abad sesudahnya,

Cerita Panji dibawa oleh para pedagang dan ramai diperbincangkan antarnegara hingga sampai ke Malaysia, Vietnam, Kamboja, Thailand, dan Myanmar.

“Sehingga tidak heran apabila saat dinominasikan, Perpustakaan Nasional RI perlu bekerjasama dengan Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda, Perpustakaan Nasional Malaysia dan Perpustakaan Nasional Kamboja untuk mendapatkan pengakuan Memory of the World dari UNESCO,” jelas Syarif Bando. (van)

Leave A Reply

Your email address will not be published.