Berita Nasional Terpercaya

Walikota Yogyakarta Mencekik Leher Rakyat : Kenaikan Pajak Bumi Bangunan hingga 400%

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Dalam reses penjaringan aspirasi pada tanggal 14 Februari 2020 yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Fokki Ardiyanto, terungkap adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Kota Yogyakarta yang sangat fantastis rata-rata sebesar 200-400%.

“Mendapat informasi ini langsung sebagai anggota DPRD Kota Yogyakarta yang mempunyai fungsi representatif langsung melakukan konfirmasi ke asisten daerah bidang perekonomian Bapak Kadri. Dalam konfirmasi tersebut disampaikan bahwa memang benar ada kenaikan PBB berdasarkan Perwal karena Pemkot melalui BPKAD tahun 2020 menaikkan kelas nilai tanah dan bangunan, yang berakibat pada kenaikkan NJOP PBB. Kenaikkan tersebut didasarkan pada kenaikan riel harga tanah (pada umunya NJOP lebih rendah dibanding nilai pasar ketiga terjadi transaksi) dan untuk mendekatkan pendapatan dari BPHTB,” kata Fokki, Kamis (27/2/2020) kepada Bernas.id.

Disamping melalui reses, lanjut Fokki, dirinya juga mendapatkan keluhan melalui WA berkaitan dengan persoalan tersebut dari warga Sultan Agung, sehubungan dengan harga jual tanah di sultan agung tahun 2019 : Rp. 3.745.000, da di tahun 2020 menjadi Rp. 17.245.000. “Ini yang menyebabkan kenaikan sampai 400 persen,” tambahnya.

Berkaitan dengan persoalan ini, Fokki menyebutkan, Walikota Yogyakarta sangat tidak memahami suasana kebatinan dan ekonomi rakyat dimana rakyat sedang meningkatkan pendapatannya untuk sejahtera, disisi lain Walikota melalui kebijakan kenaikan PBB mencekik leher rakyat. Ditambah kebijakan kenaikan PBB belum ada sosialisasi dan tidak pernah dikomunikasikan kepada lembaga DPRD.

“Untuk itu kami meminta Walikota untuk mencabut kebijakan kenaikan yang sangat tidak masuk akal karena mencapai 400%, kalau ini tidak dicabut maka Walikota sama saja dengan penjajah VOC. Ditambah ketika kebijakan ini diberlakukan malah Walikota “plesir” ke Amerika Serikat. Ironis,” tandasnya.

Disamping itu, Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) DIY ini juga meminta Ketua DPRD Kota Yogyakarta untuk memanggil Walikota Yogyakarta dalam rapat konsultasi untuk dapat dimintai penjelasan dan klarifikasinya atas persoalan tersebut. 

Menanggapi hal itu dengan serius, Fokki mengajak warga Kota Yogyakarta untuk menghadiri Rapat Konsultasi antara DPRD Kota Yogyakarta dan Walikota Yogyakarta terkait kenaika PBB hingga 400% pada hari Senin, 2 Maret 2020, pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jalan Ipda Tut Harsono, Yogyakarta.

“Bila ingin mencabut Perwal yang bernuansa VOC, mari berbondong-bondong datang dan tunjukanlah kepada penguasa bahwa rakyat ada dan menolak kenaikan PBB. Batalnya kenaikan PBB ada ditangan rakyat karena rakyatlah pemilik kedaulatan di negeri ini,” kata Fokki dalam ajakannya yang telah banyak beredar di media sosial, dan dibenarkan oleh dirinya. (cdr)

Leave A Reply

Your email address will not be published.