Berita Nasional Terpercaya

WHO Surati Jokowi Soal COVID-19, Perlukah #LockDownIndonesia?

0

BERNAS.ID – Badan Kesehatan Dunia atau World Health Orgaization (WHO), telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Indonesia terkait penanganan masalah kesehatan global, yakni pandemi corona (COVID-19). Surat WHO itu ditandatangani oleh Tedros Adhanom Ghebreyesus dan dikirim per 10 Maret 2020.

Dalam surat tersebut, WHO menyatakan telah bekerja semaksimal mungkin untuk menganalisis serta menyebarkan informasi tentang COVID-19. Setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat demi memperlambat penularan virus corona dan mencegah menyebarannya. Meski pasien positif corona di Indonesia terbilang sedikit dibandingkan negara lainnya, WHO mengingatkan supaya pemerintah melakukan pencegah penyebaran virus corona. Misalnya, memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada pengawasan berbasis rumah sakit.

Selain itu, perlu melakukan uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi, menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan. Secara khusus, WHO meminta Presiden Joko Widodo membangun laboratorium khusus sehingga memungkinkan tim mengindetifikasi penularan COVID-19 di Indonesia. Laboratorium bisa digunakan untuk menguji bukan hanya kontak langsung dengan pasien COVID-19 tetapi juga pasien yang menderita flu serta sesak napas.

Diketahui, sebelumnya ada 34 kasus sehingga total orang dengan COVID-19 di Indonesia tetapi pada Jumat (13/3/2020) bertambah 35 kasus. Sehingga jumlah pasien positif corona (COVID-19) di Indonesia menjadi 69 orang. Meski begitu, 5 pasien sudah dinyatakan sembuh setelah dilakukan uji laboratorium.

Di lain sisi, masyarakat Indonesia menginginkan supaya Pemerintah Indonesia lekas menetapkan lockdown terkait pencegahan COVID-19. Pantauan Bernas.Id, Sabtu (14/3/2020) pagi, Twitter masih diramaikan dengan tagar #LockDownIndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum perlu Indonesia menerapkan lockdown seperti negara lainnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Soebandrio menyampaikan bahwa lockdown secara keseluruhan belum dirasa perlu. Amin menambahkan jumlah pasien COVID-19 di Indonesia memang mencapai 69 kasus tetapi kasus tersebut masih terbatas di daerah. Lockdown itu membatasi aktivitas keluar dari rumah untuk mencegah penyebaran penyakit atau mengisolasi diri.

Hingga Sabtu pagi, baru Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Surakarta yang memberlakukan lockdown mengingat ada pasien positif corona di daerah tersebut. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.