Berita Nasional Terpercaya

Rumah Sakit di DIY Tiadakan Jam Besuk Hingga Keluarkan Aturan Ini

0

YOGYAKARTA – Kabar meluasnya penyebaran virus corona dan bertambahnya jumlah pasien yang positf terjangkit berdampak pada terbatasnya aktivitas masyarakat. Ada satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan kini dalam perawatan di RSUP dr Sardjito. Sebagai upaya pencegahan terhadap penularan virus corona (Covid-19) berbagai rumah sakit di wilayah Yogyakarta memberlakukan sejumlah aturan.

Berikut aturan-aturan yang umumnya diberlakukan di rumah sakit yang ada di wilayah DIY:

  1. Tidak memberlakukan jam kunjung bagi pasien rawat inap/meniadakan jam besuk pasien
  2. Penunggu pasien rawat inap maksimal hanya dua orang
  3. Pengunjung atau penunggu pasien rawat inap yang mengalami demam, batuk dan flu diharap segera memeriksakan diri. Bahkan, penunggu yang mengalami batuk-pilek tidak diperkenankan masuk area rumah sakit
  4. Rumah sakit akan mengijinkan penunggu pasien rawat inap dengan catatan lolos screening suhu badan kurang dari 38 derajat Celcius
  5. Penunggu pasien rawat inap akan diberi kartu tunggu dan wajib menjaga kebersihan seperti cuci tangan, menggunakan hand sanitizer.
  6. Hindari membawa anak kecil masuk ke rumah sakit jika tidak ada keperluan untuk periksa

Aturan-aturan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (16/3/2020) hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Rumah sakit di DIY yang telah mengeluarkan kebijakan tersebut antara lain:

  1. RS Panti Rapih
  2. RSUP Dr Sardjito
  3. RS Ludira Husada Tama
  4. RS Bethesda
  5. RS PKU Muhammadiyah
  6. RSUD Wonosari
  7. RSUD Wates
  8. RSU Queen Latifa
  9. RSUD Panembahan Senopati Bantul
  10. RSUD Sleman
  11. RSA UGM

Ditiadakannya jam besuk pasien juga berlaku di berbagai rumah sakit. Informasi tersebut tentu saja perlu menjadi perhatian bersama dan harap maklum untuk mencegah penyebaran virus corona. Kementerian Kesehatan telah menunjuk rumah sakit yang memiliki kapasitas dan fasilitas pendukung untuk penanganan kasus corona. Rumah sakit yang menjadi rujukan untuk pasien dengan pengawasan Covid-19 antara lain RSUP Sardjito Yogyakarta, RSUD Wirosaban Yogyakarta, RSUD Wates Kulon Progo, dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Masyarakat diminta untuk membatasi diri keluar dari rumah jika tidak mendesak dan menghindari keramaian. Selain itu, masyarakat diminta pula untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, menghindari kontak langsung dengan orang lain.

Dinas Kesehatan DIY membuka sambungan (hotline) di nomor 08112764800 bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tentang virus corona. Sedangkan untuk kondisi gawat darurat, masyarakat dan tenaga kesehatan juga dapat langsung menghubungi 112 atau 119. (*/mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.