Berita Nasional Terpercaya

280 Ribu KK di DIY Akan Terima Bantuan Sosial

0

YOGYAKARTA, BERNAS.ID-Pembagian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terdampak COVID-19 akan terealisasi dalam waktu dekat. Untuk pencairan bansos itu akan dilakukan melalui Bank BPD DIY, baik transfer ataupun tunai.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan adapun lokasi bank BPD DIY yang ditunjuk akan disesuaikan dengan lokasi atau domisili penerima bansos. “Hal ini merupakan hasil rapat gugus tugas yang dipimpin oleh Bapak Wakil Gubernur DIY selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19,” jelasnya di Ruang Gandhok Tengen, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat siang (8/5).

Aji menambahkan bahwa data yang telah divalidasi dan saat ini telah diterima Pemda DIY harus dilakukan pengecekan kembali. ?Jumlahnya sejauh ini ada sekitar 169 ribu KK dan masih ditemukan beberapa catatan. Ada calon penerima yang tercatat berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, ataupun dokter yang sejatinya tidak masuk di dalam daftar. Ada pula kelompok yang seharusnya tidak menerima data malah menerima. Karena yang seharusnya menerima itu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlah 169 ribu tadi masih akan direduksi dan diproyeksikan akan ada sekitar 150 ribu KK,?tuturnya.

Sementara itu, untuk data yang tercatat 130.016 yang dikirimkan oleh pusat adalah penerima yang berbeda. ?Kalau yang dari pusat itu berbeda dengan yang 169 ribu tadi. Jadi nantinya kalau ditotal, penerima bansos di DIY ada sekitar 280 ribu KK, atau dengan kata lain menunjukkan jumlah masyarakat miskin yang ada di DIY. Dan kami diwati-wanti, acuannya DTKS saja,? jelas Aji.

Lebih lanjut, Aji mengatakan bahwa pembagian bansos direncanakan digelar secara serempak. ?Kami akan berkoordinasi melalui BPD DIY agar pembagiannya dapat dilakukan bersamaan. Namun demikian, guna mengantisipasi adanya pihak yang belum terdaftar namun berhak untuk mendapatkan bansos, nantinya akan disusulkan pembagian termin kedua. Tutur Aji,

?Kalaupun terdata ada kekurangan, dapat disesuaikan dengan mengambil pos dari APBD Kabupaten maupun dari Dana Desa,” imbuh Aji.

Di samping jatah hidup, Aji menjelaskan bahwa menindaklanjuti masukan Ketua DPRD DIY, ke depan Pemda DIY akan lebih memperketat tugas patroli. ?Mengingat di DIY sudah ada transmisi lokal dan jumlahnya meningkat, saatnya kami menggalakkan dan memperketat tugas patroli terutama untuk tempat-tempat publik seperti supermarket, pasar, dan sebagainya. Tadi ada usulan bahwa penyedia bahan makanan atau kebutuhan sebaiknya menggelar dagangannya di jalan saja agar physical distancing dan kontrol kesehatan lebih mudah dilakukan,?bebernya.

Selain itu, mengenai patroli terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah DIY, Aji mengatakan akan menguatkan koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten dan Kota agar dapat memaksimalkan tugas sesuai porsi masing-masing. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.