Berita Nasional Terpercaya

Rapid Test Massal Pengunjung Indogrosir, Ini Syarat dan Ketentuannya

0

SLEMAN, BERNAS.ID – Seluruh karyawan swalayan besar, Indogrosir di Kabupaten Sleman telah menjalani rapid test virus corona (Covid-19), hasilnya 57 reaktif. Tes ini dilakukan setelah ada salah seorang karyawan di pusat perkulakan itu yang positif Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan pun akan melakukan rapid test massal bagi pengunjung pusat grosir itu. Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan akan menuntaskan rapid test bagi para pengunjung selama 3 hari. Rapid test akan dilakukan 2 gelombang, masing-masing berlangsung 3 hari. 

“Yang jelas kita upayakan untuk tuntaskan, besok tanggal 12, 13 dan 14 kita kan adakan rapid test massal,” ungkap Bupati Sleman Sri Purnomo, Jumat (8/5/2020) kemarin. 

Pemeriksaan tahap 2 dilakukan pada 19-21 Mei 2020 bertempat di GOR Pangukan Sleman. Sementara itu, pendaftaran rapid test dibuka mulai 10 Mei 20200 pukul 06.00 dan akan ditutup pada 11 Mei pukul 16.00 WIB. Dinkes membatasi rapid test ini diperuntukkan untuk 1.500 orang setiap gelombangnya. Sehingga, setiap harinya akan dilayani 500 peserta rapid test yang dimulai pukul 09.00 – 14.00 WIB. 

Dilansir dari Twitter Sri Purnomo (@SriPurnomoSP) Sabtu (9/5/2020), pihaknya pun menyampaikan syarat dan ketentuan mengikuti rapid test terhadap pengunjung Indogrosir:

1. Warga KTP Sleman

2. Bertransaksi di Indogrosir periode 19 April – 4 Mei 2020 (dibuktikan dengan nota transaksi)

3. Satu nota transaksi hanya bisa dipakai untuk 1 peserta

Saat pelaksanaan, peserta perlu membawa KTP atau Fotokopi KK jika belum memiliki KTP, wajib membawa nota belanja, dan wajib memakai masker. Peserta pun perlu memperhatikan jadwal rapid test yang ditentukan saat pendaftaran. Lebih lanjut, pengunjung Indogrosir yang hendak mengikuti rapid test sesuai syarat dapat mendaftar melalui link pendaftaran : http://rdt.slemankab.go.id atau http://corona.slemankab.go.id. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.