Berita Nasional Terpercaya

Hindari Korupsi Penyaluran Bansos, Kemensos Gandeng KPK Hingga Kejagung

0

BERNAS.ID – Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan Pemerintah telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19. Kerja sama Pemerintah dan KPK ditandai dengan diterbitkannya surat edaran KPK bahwa penerima bansos tidak harus mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos yang diberikan pun beragam mulai dari bantuan tunai, bansos sembako, maupun dari dana desa. 

“Kerja sama dengan KPK sudah kita mulai, terbukti dengan adanya SE dari KPK mengenai data yang tidak harus mengacu pada DTKS, tapi di luar DKTS boleh dimasukkan dalam penerima bansos,” ungkap Mensos Juliari lewat video conference usai rapat kabinet, Selasa (19/5/2020).

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung. Tujuannya tentu saja agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan tidak dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 

“Kami bekerja erat dengan KPK dan BPKP juga dengan Kejagung menyampaikan apa bila ada temuan di lapangan segera diinformasikan ke kami,” imbuhnya. 

Juliari juga menambahkan bahwa penyaluran bansos memang mengalami keterlambatan. Dijelaskan Juliari, ada banyak data dari kabupaten/kota tidak mewakili data desa/kelurahan. Pengumpulan data di daerah mengalami kesulitan karena ada program bansos bersamaan dari Kementerian Sosial, Kementerian Desa, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten. 

“Jadi, banyak data yang sudah diserahkan kabupaten/kota ke kami tapi ditarik kembali karena ada desa/kelurahan keberatan dengan data itu, karena datanya berbeda,” terang Mensos. 

Kemensos juga mengawal penyaluran bansos yang rawan dipolitisasi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Misalnya ada yang memberi bansos tetapi menggunakan foto, nama calon kepala daerah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masing-masing daerah menyelesaikannya. Meski begitu, Bawaslu belum bisa melakukan tindakan tegas karena tahapan Pilkada 2020 belum dimulai. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.