Berita Nasional Terpercaya

Ikuti Fatwa MUI, Salat Idul Fitri di Rumah Lebih Aman

0

BERNAS.ID – Penularan virus corona (Covid-19) masih saja terus terjadi, bahkan jelang Hari Raya Idul Fitri pasien yang positif Covid-19 kian meningkat pesat. Penyebaran Covid-19 belum dapat ditekan dan masih akan terus terjadi jika ada kontak langsung apalagi pada kerumunan orang. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19 telah memberikan panduan dalam pelaksanaan salat Idul Fitri tersebut. Masyarakat pun dianjurkan untuk beribadah salat Idul Fitri di rumah baik berjamaah dengan keluarga inti maupun sendiri.

“Kualitas ibadah pun bisa diraih dengan menghadirkan kekhusyu?an dan keikhlasan bahwa ibadah di rumah ini sebagai upaya mencegah wabah yang mendera,” dikutip Bernas.Id, Kamis (21/5/2020). 

Sementara itu, Juru bicara Dewan Pertimbangan MUI, Nur Achmad menyampaikan umat Islam agar menyongsong Idul Fitri, 1 Syawal 1441 Hijriah dengan penuh rasa syukur di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Ia menambahkan Dewan Pertimbangan MUI meminta agar umat Islam menaati fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19 dan pandangan para ahli kesehatan.

Nur Achmad menyebutkan umat Islam yang berada di kawasan zona merah atau kawasan yang penyebaran virus coronanya tidak terkendali agar melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan saat di rumah. Masyarakat diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti cuci tangan menggunakan sabun dan air bersih sebelum maupun sesudah beraktivitas. Kemudian mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang, menerapkan etika batuk dan bersin. Selalu menggunakan peralatan makan sendiri tidak saling meminjamkan alat makan maupun gelas. Pakai masker dan terapkan physical distancing  saat di luar rumah. 

Hari Raya Idul Fitri tahun ini memang terasa berbeda karena anjangsana atau silaturahmi dari ke rumah tidak diperkenankan untuk menghindari penularan Covid-19. Silaturahmi bisa dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi yang dimiliki seperti telepon, video call, ataupun mengirim pesan. Tinggal di rumah saja saat Idul Fitri lebih baik dilakukan untuk menjaga diri dan keluarga dari ancaman virus corona. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.