Berita Nasional Terpercaya

Basis Dari Demokrasi Kriminal, Bang Rizal Ramli : Hapuskan Threshold

0

JAKARTA,BERNAS.ID – Pengamat politik Rocky Gerung dan beberapa ahli hukum tata negara akan mengajukan judicial review terkait presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi.

Aktivis 78 Rizal Ramli mendukung ahli-ahli Tata Negara yang akan ajukan judicial review ke Makkamah Konstitusi.

“Pressure MK jangan jadi tonggak legalisasi Demokrasi Kriminal,” seperti dilansir dari twitter ekonom senior tersebut @ramirizal, Senin (8/6/2020).

Rizal menilai negara Demokrasi harus mempunyai partai politik. Prilakunya yang kriminal, penggunaan threshold untuk mengumpulkan upeti, itu harus diubah.

?Inilah Basis dari Demokrasi Kriminal. Perlu kita ubah dengan menghapuskan threshold. Agar terbangun demokrasi, amanah dan good governance? yang bekerja untuk keadilan serta kemakmuran rakyat,” pungkasnya.(fir)

Leave A Reply

Your email address will not be published.