Berita Nasional Terpercaya

Didatangi Warga Desa Guwosari yang Terdampak Pengembangan Kampus, UIN Yogyakarta Terkendala Anggaran dari Kemenag

0

BANTUL, BERNAS.ID- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima warga Desa Gowosari Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul dengan hangat untuk duduk bersama membahas penyelesaian pembayaran tanah terdampak pengembangan kampus II UIN Sunan Kalijaga. Warga yang terdampak datang didampingi oleh perangkat Desa Guwosari dan aparat keamanan setempat, Rabu(17/6).

Perwakilan tokoh Desa Guwosari, Dalijan mendesak agar UIN Sunan Kalijaga melunasi pembayaran tanah karena uang tersebut akan dipakai warga Pajangan untuk kehidupan sehari-hari. ?Urusan ini tidak hanya di dunia saja dan akan ditanya di akhirat nantinya,” kata Dalijan.

Dalijan berharap kepada Pemerintah, khususnya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membantu dalam penyelesaian pelunasan tanah 50 warganya, baik lewat staf atau Menteri-menteri terkait yang terlibat dalam pengadaan tanah kampus ini agar nantinya kehidupan di Guwosari bisa terangkat ekonomi, sosial, dan pendidikannya.

Sedangkan, Plt Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr Phil Sahiron MA menjelaskan bahwa pembebasan lahan bakal kampus II sudah dilakukan sejak tahun 2015 hingga sekarang dengan total ganti rugi yang sudah dibayarkan sebesar Rp220,3 miliar dengan total luas tanah 481.676 bidang. Untuk sisa hutang ganti rugi lahan adalah Rp149,5 miliar.

?Kami sudah berkali-kali mengajukan anggaran ke Kementerian Agama agar segera bisa membantu menyelesaikan pembayaran ganti rugi di tahun ini. Kalau tidak terbayar sampai tanggal 8 Februari 2021, maka kita harus mengajukan Ijin Penetapan Lokasi (IPL) baru dan nanti harganya untuk ganti rugi lahan lebih mahal lagi,”ujarnya.

“Kita juga sudah mendatangkan Wakil Menteri Agama untuk mensurvai lokasi kampus dan bertemu langsung dengan warga Guwosari agar bisa segera terselesaikan pembayarannya,? tutur Sahiron. (jat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.