Berita Nasional Terpercaya

Kemenag Ajak Gereja Jadi Contoh Penanganan Covid-19, KWI Tak Ingin Jadi Klaster Baru

0

BERNAS.ID – Kementerian Agama mengajak Gereja menjadi salah satu contoh penanganan Covid-19 di masa new normal dengan menerapkan protokol kesehatan. Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Thomas Pentury menyampaikan gereja sebagai tempat ibadah bisa menjadi contoh baik dari upaya Pemerintah Indonesia menangani pandemi Covid-19. 

“Kami ingin supaya kegiatan peribadahan itu bisa kembali sebagai bentuk ingin semua bisa masuk ke area yang lebih produktif, tidak hanya dari perspektif fisik tapi juga spirit. Spiritualitas kita bisa tumbuh dalam kondisi seperti ini,” terang Thomas dalam diskusi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (19/6/2020) sebagaimana dikutip Bernas.Id. 

Itulah alasan Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran No 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaran Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Masa Pandemi. Umat beragama terbantu melakukan peribadahan kembali di rumah ibadah masing-masing. Ia menegaskan bahwa masyarakat bisa beribadah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah. 

Kendati demikian, perlu ada rekomendasi dari Pemerintah Daerah maupun Gugus Tugas Covid-19 di masing-masing daerah. Hal ini gunas memastikan wilayah tersebut berada di zona aman yang memungkinkan untuk melaksanakan ibadah. 

“Sudah dijamin dalam undang-undang semua orang bisa beribadah menurut agama dan kepercayaan. Tetapi dalam kerangka pelaksanaan kegiatan beribadah yang melibatkan banyak sekali jemaat itu kondisinya harus aman. Supaya rumah ibadah bisa menjadi tempat atau contoh yang baik dari upaya pemerintah untuk menangani COVID-19,” terangnya lagi.

Di lain sisi, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Agustinus Heri Wibowo mengungkapkan gereja akan menaati SE Menteri Agama.

“Kami sungguh menaati surat edaran Menteri Agama tersebut dan peraturan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dan juga protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh dan sangat hati-hati,” ujar Romo Agustinus Heri Wibowo dalam diskusi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB. 

Menurutnya, gereja Katolik tidak terburu-buru dalam melaksanakan peribadatan secara tatap muka menjelang new normal. Umat Katolik terbantu dengan adanya misa live streaming. Meski demikian, gereja juga telah mempersiapkan diri untuk memenuhi protokol kesehatan sebelum membuka peribadatan bagi jemaat di tengah pandemi Covid-19. “Supaya kegiatan keagamaan dan tempat ibadah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.” (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.