Berita Nasional Terpercaya

Ormas Islam Gelar Aksi Tolak RUU HIP di Titik Nol

0

YOGYA, BERNAS.ID ? Ratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam di DIY beraksi di titik 0 kilometer, Sabtu (20/6/2020) siang. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai mendistorsi makna Pancasila yang tertuang dalam batang tubuh UUD 1945.

Ratusan orang berdatangan dari berbagai penjuru arah titik 0 kilometer. Petugas kepolisian pun harus mengalihkan arus lalu-lintas dan menutup empat ruas jalan di simpang 0 kilometer selama aksi berlangsung.

Syukri Fadholi, Ketua Presidium Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang menjadi inisiator aksi mengungkap bahwa umat Islam di DIY sudah sepakat untuk menolak RUU HIP. Pancasila menurut Syukri merupakan dasar kehidupan bangsa dan negara yang sudah final, tak boleh lagi diotak-atik.

?Kami sudah bicara pada Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), semua sepakat menolak RUU HIP yang dibahas di DPR. Pancasila adalah dasar kehidupan negara dan bangsa. Siapapun yang mencoba mengotak-atik maka tidak bisa dibiarkan,? tegas Syukri di depan massa.

Ia juga menyatakan bawasanya pasal-pasal dalam RUU HIP bertentangan dengan UUD 1945 sekaligus berpeluang menumbuhkan paham komunisme. Pasal-pasal di dalam RUU HIP juga dinilai mereduksi Pancasila dan justru membuat tafsir terhadap Pancasila dan negara baru.

?Pada pasal 7, Pancasila juga akan direduksi dijadikan trisila lalu ekasila yang bertentangan dengan dasar negara. Sila pertama bahkan diubah menjadi Ketuhanan yang berkebudayaan. RUU HIP merupakan upaya mengubah dasar negara kita Pancasila. Dari Jogja kita minta agar DPR segera mencabut RUU ini,? sambung Syukri.

Aksi massa yang diikuti berbagai ormas Islam dan ormas Pemuda Pancasila ini menyuarakan beberapa tuntutan yakni meminta DPR menghentikan pembahasan, meminta pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan juga meminta umat muslim bersatu melawan komunisme. (den)

Leave A Reply

Your email address will not be published.