Berita Nasional Terpercaya

Pandemi Covid-19 Panen Limbah APD dan Berujung Pencemaran Lingkungan, Ini Pesan LIPI

0

BERNAS.ID – Pandemi Covid-19 menuntut orang-orang bisa membatasi diri beraktivitas di luar rumah, menjaga kesehatan, dan physical distancing. Masyarakat pun termovitasi menjalankan pola hidup sehat. Sementara itu, penanganan pasien Covid-19 membutuhkan beragam alat pelindung diri (APD) seperti masker, baju hazmat, kacamata, sarung tangan medis, dan sebagainya.

APD digunakan untuk mencegah penularan Covid-19 saat tim medis hingga relawan bekerja menangani pasien yang positif terinfeksi virus corona. APD yang digunakan oleh tenaga kesehatan hingga para relawan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 tentu saja akan menumpuk. Apalagi, penggunaan APD jhanya sekali pakai, berlapis, dan hanya hitungan jam harus ganti lagi.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Muhammad Reza Cordova mengingatkan sampah alat pelindung diri (APD) seperti masker perlu diolah secara khusus karena sulit terurai secara alami. Tentu saja pengelolaan sampah APD untuk mencegah pencemaran lingkungan. 

“Masker kain itu karakternya mirip dengan baju dan itu lebih sulit terurai. Yang relatif agak sedikit terurai lebih cepat itu sebenarnya sampah masker medis,” ujar Reza di Jakarta sebagaimana dikutip Bernas.Id dari Antara, Selasa (23/6/2020).

Dijelaskan anggota tim peneliti sampah LIPI itu, masker medis yang memiliki lapisan kapas akan cepat hancur di alam. Namun, penguraian masker polimer berbahan plastik secara alami membutuhkan waktu yang relatif lama. Ia menegaskan ada kemungkinan menjadi sumber mikroplastik yang baru.

Oleh karenanya, ia meminta seperti masker kain dan bedah yang dipakai masyarakat untuk beraktivitas, dikelola secara khusus dan tidak dibuang sembarangan. Pengelolaan limbah pun diatur dalam surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19. 

Limbah medis yang dihasilkan rumah sakit atau tenaga kesehatan harus dikumpulkan di wadah tertutup dan dipisahkan dari sampah lain untuk dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah B3. Sementara, masker yang dipakai orang sehat, setelah digunakan harus dipotong dan dikemas dengan rapat sebelum dimasukkan ke tempat sampah.

Bertambahnya sampah APD

Dengan bertambahnya penggunaan masker berbahan kain, lanjut Reza, seperti polyster, maka ada risiko munculnya sumber mikroplastik dari benang-benang tersebut. LIPI telah melakukan studi jenis sampah selama pandemi Covid-19 di muara sungai Cilincing dan Marunda. Ditemukan sampah APD seperti masker, pelingdung wajah, hingga baju pelindung di sana. Bahkan, pada Maret-April 2016 dinyatakan nihil kini naik menjadi 16 persen pada periode yang sama pada tahun 2020. 

Sampah APD bisa memberikan tekanan tambahan terhadap ekosistem lingkungan hidup. Mikroplastik dapat dimakan ikan dan terdapat mikroba patogen. Jika ikan dikonsumsi akan membahayakan orang yang mengonsumsi ikan tersebut. 

“Yang jadi masalah berikutnya adalah ketika mikroplastiknya lebih banyak dan kemudian ditambah di Teluk Jakarta di perairan dan sedimennya itu logam beratnya cukup tinggi, mikroplastik itu bisa berasosiasi positif dengan logam berat yang ada,” terangnya. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.