Berita Nasional Terpercaya

Wisata Alam yang Dikelola Masyarakat Akan Dibuka, Ini Penjelasan Gugus Tugas

0

BERNAS.ID – Pandemi Covid-19 turut berdampak pada pariwisata. Perlahan wisata alam di berbagai daerah berzona aman dari penyebaran Covid-19 akan dibuka kembali. Disampaikan Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro, Ketua Gugus Tugas Doni Monardo akan membuka taman wisata alam yang tersebar di 270 kabupaten/kota dengan kategori zona aman Covid-19.

Taman wisata alam yang akan dibuka, kata Reisa, diutamakan taman wisata alam yang dikelola oleh masyarakat setempat. Dokter Reisa mengungkapkan pembukaan taman wisata alam tersebut bisa mengembalikan ekonomi warga setempat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Yang direncanakan akan dibuka secara bertahap adalah yang berbasis ekosistem dan konservasi dan dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat. Selain berisiko rendah, terbuka menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” terang Reisa saat siaran pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Taman wisata alam menjadi salah satu andalan sektor pariwisata Indonesia. Sebelum dibuka untuk umum, pemerintah lebih dahulu membuat kajian yang matang supaya terjadi hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Bahkan, rencana pembukaan wisata alam ini telah dikoordinasikan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

“Ketua Gugus Tugas menyatakan bahwa pembukaan kembali aktivitas masyarakat di bidang ini mempertimbangkan keinginan masyarakat yang sudah diikuti oleh persiapan-persiapan secara terukur dan terus-menerus oleh pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah kawasan-kawasan pariwisata alam,” imbuhnya.

Meski begitu, ia tetap mengingatkan tentang protokol kesehatan saat berwisata, seperti adanya pembatasan jumlah pengunjung. Pengelola wisata alam juga diwajibkan melakukan pembersihan berkala pada area maupun peralatan yang dipakai bersama. Tempat cuci tangan, sabun, dan air harus tersedia untuk mendukung protokol kesehatan pencegahan Covid-19.  Menurut Reisa, lokasi wisata harus mudah dijangkau pengunjung. 

“Kawasan pariwisata alam dibukanya secara bertahap, dan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Jadi tidak boleh ada kerumunan dan selalu jaga jarak aman,” terang perempuan kelahiran Malang itu. (mta) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.