Berita Nasional Terpercaya

Jubir Pemerintah: Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala Tidak Dirawat di RS Tapi Isolasi Mandiri

0

BERNAS.ID – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan bahwa kasus konfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala tidak dirawat di rumah sakit. Positif tanpa gejala berarti tidak memiliki keluhan sehingga bisa dilakukan isolasi mandiri secara ketat. 

“Mari kita memahami kembali bahwa kasus konfirmasi positif tanpa gejala, kita tidak akan rawat di rumah sakit karena memang tidak ada gejala dan tidak ada indikasi untuk dirawat,” terang Yuri saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Ia menambahkan beberapa daerah telah membuat protokol isolasi secara kelompok serta pengawasan ketat. Pengawasan tetap dilakukan karena kekhawatiran bisa menjadikan sumber penularan virus corona di tengah masyarakat.

“Ini harus kita pahami ada kemungkinan belum terdeteksi kasus konfirmasi positif tanpa gejala, oleh karena itu penelusuran kontak dekat menjadi sesuatu yang penting,” tegasnya. 

Ia meyakini dinas kesehatan daerah turut melakukan tracing agresif sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa lekas mengidentifikasi kontak dekat pasien konfirmasi positif Covid-19. Oleh karenanya, isolasi mandiri kasus konfirmasi positif tanpa gejala perlu menjadi perhatian berbagai pihak. 

Lebih lanjut, Yuri melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Hari ini bertambah 1.752 orang sehingga totalnya 84.882 orang positif Covid-19 di tanah air per Sabtu (18/7/2020). Sementara itu, penambahan kasus baru juga dibarengi dengan pasien sembuh, yakni  1.434 orang. Dengan demikian, total akumulatif mereka yang berhasil sembuh dari Covid-19 di Indonesia menjadi 43.268 orang. (mta)

Leave A Reply

Your email address will not be published.